![]() |
| Satreskrim Polres OKU bersama Polsek Lengkiti berhasil mengungkap secara cepat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia |
OKU MSM.COM — Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu
(OKU) bersama Polsek Lengkiti berhasil mengungkap secara cepat kasus tindak
pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun IV Desa
Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Keberhasilan
pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polres OKU dalam
menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah kejadian,
pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih
lanjut di Polres OKU.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban,
Rahan Randi Bin Ruslan Abdul Gani (Alm), warga Desa Bumi Kawa, meninggal dunia
akibat luka senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Herdinata Bin Saparudin
(29), warga desa yang sama.
Berdasarkan
hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari persoalan peminjaman telepon
genggam milik pelaku yang tidak kunjung dikembalikan. Saat bertemu dengan
korban, pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan menggunakan senjata
tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menerima
laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti langsung
bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara,
mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan
pengejaran terhadap pelaku.
Dalam
proses penanganan kasus, Polres OKU juga melibatkan tokoh masyarakat,
pemerintah desa, serta keluarga pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif
agar pelaku menyerahkan diri dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di
tengah masyarakat.
Upaya
tersebut membuahkan hasil. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku
akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti didampingi Kepala Desa Bumi Kawa
dan pihak keluarga. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres
OKU untuk menjalani proses hukum.
Kapolres
OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. "menegaskan bahwa keberhasilan
pengungkapan cepat kasus ini merupakan hasil kerja cepat, profesional, dan
terukur yang dilakukan seluruh personel di lapangan.
“Begitu
menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan
langkah-langkah kepolisian secara cepat. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari
12 jam pelaku berhasil diamankan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap
terkendali dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” tegas
Kapolres OKU.
Selain
mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang
berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan
pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Kecepatan
pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU dalam
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas
di wilayah Kabupaten OKU.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres OKU dalam menangani
perkara tersebut.
“Kecepatan
pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan
masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan
hukum, tindakan cepat ini juga berhasil menjaga stabilitas sosial serta
mencegah berkembangnya potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,”
ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat
ini penyidik Satreskrim Polres OKU terus melengkapi proses penyidikan melalui
pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi
dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Polda
Sumsel memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara
profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ungkap cepat kasus ini
menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, kepastian
hukum, serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
