PALEMBANG MSM.COM — Polrestabes Palembang
jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang
mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin
Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kasus yang sempat
viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube,
tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.
Korban
diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai
sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat
luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok
pelaku pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Dalam
pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit
Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23)
dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara satu
pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO).
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban
sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin
Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga
menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh
petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.
Situasi
sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30
menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan
beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang
saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban
sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya.
Namun akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang
SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya
melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban
selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama
sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk
pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani
penanganan medis.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes
Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi,
analisis rekaman, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Hasil penyelidikan
mengarah kepada identitas para pelaku sehingga dua tersangka berhasil diamankan
dalam waktu kurang dari satu hari.
Dari
pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu
unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu
yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu
tersangka saat kejadian.
Peristiwa
ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bagaimana perselisihan
sederhana di ruang publik dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang
berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, penyebaran rekaman
kejadian secara luas melalui media sosial turut meningkatkan perhatian publik
terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kurang
dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini
satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh
pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang
berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang
lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi
Adityawan.
baca berita lainnya di google news
