![]() |
| Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta |
JAKARTA MSM.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah.
Menurutnya, PTSL menjadi salah satu strategi program untuk memperkuat kepastian
hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap
berbasis wilayah.
“Pertama,
soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga
tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan
sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat rendah (MBR),”
tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta,
Kamis (11/06/2026).
Menteri
Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan
berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara
lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa
didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian,
perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
"Kalau
PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa
didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau
PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis.
Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR
memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati," jelas Menteri
Nusron.
Selain
melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi
MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL.
Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap
program Tiga Juta Rumah yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk
mendukung program tersebut, pada tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat
target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program
sertipikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN
membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna
mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR
yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada
periode 2016-2025, dapat mengusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis
tersebut.
Wakil
Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini
pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk
usulan penambahan target PTSL. “Terkait usulan penambahan target PTSL yang
terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi
masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran
2027,” ungkapnya.
Adapun
dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri
ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian
ATR/BPN.
baca berita lainnya di google news
