BATURAJA/LUBUK LINGGAU MSM.COM
— Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam
memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah dengan mengungkap dua
kasus berbeda dalam satu hari di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dan Polres
Ogan Komering Ulu (OKU). Dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir
berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang
diduga akan diedarkan melalui jalur darat Sumatera.
Pengungkapan
pertama dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Jumat,
12 Juni 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Saat melaksanakan patroli dan
penyelidikan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk
Linggau Utara I, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor
yang kemudian diketahui berinisial DM (34).
Saat
dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika
jenis sabu seberat bruto 2,97 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain
itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga
berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika serta satu unit sepeda motor
yang digunakan tersangka.
Pada
hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU
kembali mengungkap kasus narkotika di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera,
Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dalam
operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IS (32), warga
Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang dicurigai membawa paket mencurigakan
saat berada di pinggir jalan lintas provinsi.
Hasil
pemeriksaan menemukan satu paket ganja kering seberat bruto 40,63 gram yang
dibungkus menggunakan bahan pelindung gelembung udara dan berlabel jasa
ekspedisi pengiriman. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu
seberat bruto 0,33 gram yang disimpan di dalam dompet milik tersangka.
Pengungkapan
dua kasus dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jalur darat Sumatera masih
menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk
mendistribusikan barang haram antarwilayah. Modus penggunaan kemasan menyerupai
paket pengiriman juga menjadi indikasi upaya pelaku untuk mengelabui petugas
maupun masyarakat.
Keberhasilan
ini dinilai strategis karena tidak hanya menghentikan peredaran narkotika di
tingkat kurir, tetapi juga membuka peluang pengembangan terhadap jaringan
pemasok yang berada di belakang para pelaku. Jalur lintas provinsi yang
menghubungkan Sumatera Selatan dengan berbagai wilayah lain menjadi fokus
pengawasan intensif aparat kepolisian guna mencegah masuk dan keluarnya
narkotika dari wilayah Sumatera Selatan.
Kapolres
Ogan Komering Ulu AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa
pengawasan terhadap jalur perbatasan dan jalur lintas provinsi akan terus
diperkuat sebagai langkah preventif dan represif terhadap jaringan narkotika.
“Modus
membawa ganja menggunakan kemasan menyerupai paket pengiriman menunjukkan bahwa
jaringan narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengelabui petugas. Kami
akan terus memperkuat pengawasan di jalur lintas Sumatera dan mengembangkan
kasus ini hingga ke pemasok maupun penerima barang,” tegas AKBP Endro Aribowo,
S.I.K., M.A.P.
Sementara
itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan di dua
wilayah berbeda dalam satu hari merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Sumsel
dalam memutus rantai distribusi narkotika.
“Polda
Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk
beroperasi. Pengungkapan di Lubuk Linggau dan OKU ini menunjukkan bahwa
pengawasan kami menjangkau seluruh wilayah, termasuk jalur-jalur strategis yang
kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba. Kami akan terus
mengejar jaringan yang lebih besar di balik para kurir yang telah diamankan,”
ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
