![]() |
| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat |
LAHAT MSM.COM – Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung program
ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur
minyak masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kapolda
Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam Apel
Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar
Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja
sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas
bumi. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas
sumur minyak masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan memberikan
manfaat bagi negara maupun masyarakat.
Acara dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H.
Herman Deru, S.H., Staf Khusus Menteri ESDM Republik Indonesia Komjen Pol.
(Purn.) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda
Provinsi Sumatera Selatan, serta para Bupati dari Kabupaten Lahat, Musi
Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak
bumi di Sumatera Selatan.
Melalui program tersebut, pemerintah bersama seluruh
pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak
masyarakat agar dapat dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak
nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan
lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H.,
memberikan apresiasi atas komitmen Polda Sumsel yang aktif mengawal proses
transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.
“Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang
terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam
pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik
illegal drilling. Saya tekankan, apabila Bapak dan Ibu sekalian bekerja sesuai
aturan legal dan hasil sumurnya diserahkan ke Pertamina, berarti kalian telah
berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena ikut menekan angka
impor minyak kita,” tegas Herman Deru.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Lahat Bursah
Zarnubi menyampaikan harapannya agar proses legalisasi sumur minyak masyarakat
dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat yang
selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
“Kabupaten Lahat tinggal menunggu izinnya
secepatnya. Kalau terlalu lama, kita khawatir ada yang kembali mengebor secara
ilegal. Maka dari itu, perubahan dari illegal ke legal drilling ini harus
segera menjadi kenyataan. Terima kasih kepada seluruh unsur Kepolisian, TNI,
dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus
meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bursah Zarnubi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel mendukung
penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola migas yang legal,
aman, dan berkelanjutan.
“Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran
tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan
energi nasional. Kami tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum secara
represif, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan
yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, kita
dapat melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, sekaligus mengamankan potensi
penerimaan negara dari sektor energi,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
