OKU TIMUR MSM.COM — Polres OKU Timur jajaran
Polda Sumatera Selatan menangani secara cepat peristiwa kecelakaan lalu lintas
antara Kereta Api Babaranjang dan sebuah sepeda motor yang terjadi di
perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Sungai Binjai, Kecamatan
Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu, 1 Juli 2026.
Peristiwa
tersebut terjadi sekitar pukul 08.05 WIB ketika korban berinisial A (36), warga
Desa Banuayu, Kecamatan Buay Madang, mengendarai sepeda motor Honda Supra
bernomor polisi B 6584 NNW melintasi perlintasan kereta api.
Berdasarkan
hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, sebelum
melintas masinis Kereta Api Babaranjang Nomor KA 4118 telah membunyikan
semboyan atau klakson sebagai tanda peringatan. Namun, diduga korban tidak
menyadari datangnya kereta hingga kendaraan berhenti di atas rel. Kereta
kemudian menabrak bagian depan sepeda motor sehingga korban terpental dan
mengalami luka berat.
Menerima
laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres OKU Timur bersama jajaran
terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat
kejadian perkara, mengevakuasi korban ke RSUD Martapura, mengumpulkan
keterangan para saksi, serta melakukan olah TKP guna memastikan penyebab
kecelakaan.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat
yang dialami. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada
pihak keluarga untuk dimakamkan. Barang bukti berupa sepeda motor juga telah
diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga sesuai ketentuan yang
berlaku.
Kapolres
OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memastikan seluruh proses
penanganan kecelakaan dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur
guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Sementara
itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga
korban sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya
saat melintasi perlintasan kereta api.
“Kami
menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini
menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan
saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang
pintu. Pastikan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan
perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,
M.H.
Polda
Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap
kejadian darurat atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi melalui layanan
Call Center Polri 110. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri
dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif guna menjaga
keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
