![]() |
| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah rendah (MBR) hingga tahun 2029 |
JAKARTA MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah
rumah rendah (MBR) hingga tahun 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi
kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
"Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan
targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisa 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan
di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahnya bertahan bisa kita selesaikan di
tahun 2029," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung
Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik
Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).
Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian
ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke
dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan
Kepala BPS.
Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar
tiga kluster. Bantuan kluster ketiga itu meliputi rumah dari program
pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja
sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu
ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat
yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor
non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,”
kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad
Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP
Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap dapat memperluas akses
pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana.
baca berita lainnya di google news
