![]() |
| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah |
JAKARTA MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk
menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Upaya tersebut
dilakukan dengan menetapkan kebijakan percepatan waktu pelayanan yang juga
didukung dengan pengintegrasian data pertanahan dan data pemerintah daerah.
"Kami betul ingin transformasi pelayanan,
memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya baik, datanya
bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan
pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup
kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu," ujar Menteri ATR/Kepala BPN,
Nusron Wahid saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Jakarta, Senin (8/10/2026).
Salah satu hal yang dinilai berisiko menjadi celah
bagi mafia tanah adalah perbedaan data antara data pemerintah daerah dan
pertanahan, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Untuk
itu, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, Tito Karnavian, menyepakati bahwa
integrasi NIB dan juga NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB)
Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong kerja sama di tingkat
kabupaten/kota.
Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu
pelayanan pertanahan agar proses yang berlarut-larut tidak menjadi alasan bagi
oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat. Salah
satu wujud penguatan dilakukan dengan penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hari,
yang akan diterapkan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17
kabupaten/kota.
Menurut Menteri Nusron, pemberantasan mafia tanah
tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Perbaikan sistem pelayanan dan
peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting untuk
mencegah mafia ruang gerak sejak awal.
"Justru dengan adanya transparansi, percepatan
dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi dari mafia. Karena, yang
namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi
yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas
SDM," ujar Menteri Nusron.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi
oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal
(Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei
Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan
Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi.
baca berita lainnya di google news
