-->

IKLAN

IKLAN

Musrembangdes Sukomoro 2027: Sepakat Tetapkan Empat Prioritas Pembangunan Infrastruktur Desa

mediasinarmuratara
28 September 2026, 20:24 WIB Last Updated 2026-09-28T13:24:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pemerintah Desa Sukomoro bersama seluruh elemen masyarakat resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027


MURATARA MSM.COM — Pemerintah Desa Sukomoro bersama seluruh elemen masyarakat resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keterbukaan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukomoro pada Senin (28/9/2026).

​

 

Musrembangdes kali ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya Kepala Desa Sukomoro Fathur Rahman, Camat Rawas Ulu Hazarika, Pendamping Desa Bobi Arianto, Ketua BPD Herman, serta Perwakilan BKKBN Edi Erwan. Tak ketinggalan, para tetua adat, tokoh agama, perangkat desa, serta perwakilan warga Desa Sukomoro turut hadir memberikan aspirasi.

​

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukomoro, Fathur Rahman, menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat demi memajukan desa.

​

 

"Saya berharap perangkat desa, warga, dan seluruh elemen masyarakat semakin bersatu untuk membangun Desa Sukomoro agar menjadi lebih baik ke depannya. Perencanaan yang kita susun hari ini adalah fondasi bagi kesejahteraan anak cucu kita kelak," ujar Fathur Rahman.

 

​Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang berjalan lancar serta demokratis, para peserta Musrembangdes secara mufakat menetapkan empat usulan prioritas pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa untuk Tahun Anggaran 2027:


* ​Pembangunan Drainase Panjang (2.000 Meter): Difokuskan untuk membenahi sistem tata kelola air desa guna mencegah genangan air saat musim hujan serta menjaga sanitasi pemukiman warga.


* ​Pembangunan Gedung Serbaguna: Ditujukan sebagai sarana pusat kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan olahraga, seni budaya, hingga musyawarah warga.


* ​Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik: Diprioritaskan untuk menjangkau area permukiman yang selama ini belum teraliri arus listrik secara optimal.


* ​Pengerasan Jalan Beton (5 Kilometer): Berfungsi untuk memperlancar aksesibilitas jalan utama desa, mempercepat mobilitas warga, serta menunjang pengangkutan hasil pertanian menuju pasar.

​

Camat Rawas Ulu, Hazarika, mengapresiasi keaktifan dan kekompakan warga Desa Sukomoro dalam merumuskan kebutuhan pembangunan desa secara sistematis.


​Dokumen hasil Musrembangdes ini selanjutnya akan disahkan dan dijadikan sebagai pijakan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sukomoro Tahun Anggaran 2027, sekaligus diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk program yang membutuhkan pendampingan dana daerah.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA