![]() |
| Memasuki hari kelima Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran telah mengungkap 322 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme |
PALEMBANG MSM.COM — Memasuki hari kelima Operasi Sikat I Musi 2026,
Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran telah mengungkap 322 kasus tindak
pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme.
Pengungkapan tersebut terdiri atas 131 kasus 3C
dengan 129 tersangka serta 191 kasus premanisme dengan 185 tersangka. Secara
keseluruhan, polisi mengamankan 314 tersangka dari kedua sasaran tersebut.
Jumlah pengungkapan itu setara sekitar 213,25 persen
dari 151 Target Operasi (TO) yang ditetapkan untuk kedua sasaran. Artinya,
jumlah perkara yang diungkap telah lebih dari dua kali lipat dibandingkan
keseluruhan target operasi.
Karo Ops Polda Sumsel sekaligus Karendal Ops Sikat I
Musi 2026, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si.,
mengatakan capaian tersebut menunjukkan produktivitas jajaran dalam
melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2026 sejak operasi dimulai.
“Capaian selama lima hari ini menunjukkan bahwa
jajaran Polda Sumsel dan Polres telah bekerja secara optimal dalam mengungkap
perkara 3C dan premanisme. Namun operasi masih berjalan, sehingga kegiatan akan
terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum
dan situasi keamanan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio
Santoso.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi Polda
Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan selama
lima hari tidak hanya mencakup sasaran yang telah ditentukan dalam operasi, tetapi
juga perkara yang ditemukan jajaran selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Sebanyak 322 kasus berhasil diungkap dalam lima
hari pelaksanaan operasi. Ini merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel
bersama seluruh Polres, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan
pelaksanaan operasi secara transparan kepada masyarakat,” kata Kompol I Putu
Suryawan.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9
Oktober 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang masih tersisa, Polda Sumsel bersama
Polres jajaran akan terus mengoptimalkan kegiatan operasional untuk menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan gangguan kamtibmas, khususnya
tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Capaian selama lima hari pertama menjadi bagian dari
pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menanggulangi kejahatan yang
meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
