![]() |
| Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) |
MUSI RAWAS MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas
terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada 7
September 2026, personel jajaran Polres Musi Rawas melakukan pemadaman secara
serentak di sejumlah titik dengan total luas lahan yang berhasil ditangani
mencapai 25,5 hektare.
Pemadaman dilakukan oleh personel Polsek STL Ulu
Terawas, Polsek Lakitan, Polsek Muara Beliti dan Polsek Muara Kelingi. Personel
diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan penyemprotan, pemadaman,
penyisiran hingga pendinginan guna memastikan api maupun bara tidak kembali
memicu kebakaran.
Di wilayah Polsek STL Ulu Terawas, penanganan
dilakukan di Desa Lubukngin Baru, Kecamatan Selangit seluas 1 hektare, Desa
Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas seluas 0,5 hektare, serta Kelurahan Terawas,
Kecamatan Terawas seluas 0,5 hektare. Total lahan yang ditangani di wilayah
tersebut mencapai 2 hektare.
Penanganan dengan luasan terbesar dilakukan Polsek
Lakitan. Personel berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Semeteh,
Kecamatan Lakitan seluas 11 hektare dan Desa Semangus seluas 8 hektare, dengan
total luasan mencapai 19 hektare.
Sementara itu, Polsek Muara Beliti melakukan
pemadaman di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti seluas 1,5 hektare. Sedangkan
Polsek Muara Kelingi menangani kebakaran di Desa Bingin dan Desa Temuan Jaya,
Kecamatan Muara Kelingi, masing-masing seluas 1,5 hektare atau total 3 hektare.
Dalam proses penanganan, personel tidak hanya
berfokus pada api yang terlihat di permukaan. Penyisiran juga dilakukan
terhadap area yang masih mengeluarkan asap maupun berpotensi menyimpan bara.
Setelah api berhasil dipadamkan, penyemprotan dan pendinginan tetap dilanjutkan
untuk memastikan titik-titik tersebut benar-benar aman.
Pada penanganan di wilayah Selangit, personel turut
mengerahkan mobil Damkar Patroli Polsek STL Ulu Terawas untuk mempercepat
proses penyemprotan dan mendukung pemadaman di lokasi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,
S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap titik karhutla yang ditemukan harus
segera ditangani dengan mengedepankan kecepatan respons dan pemadaman secara
menyeluruh.
“Setiap titik yang ditemukan harus segera ditangani.
Tidak hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi personel juga melakukan
pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang dapat kembali memicu
kebakaran,” ujarnya.
Penanganan hingga tahap pendinginan menjadi penting
untuk memastikan api tidak kembali muncul setelah proses pemadaman. Karena itu,
personel tetap melakukan penyisiran terhadap area terdampak sebelum
meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan penanganan 25,5 hektare lahan tersebut
menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polda Sumsel dalam merespons setiap laporan
maupun temuan karhutla di lapangan.
“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran terus
meningkatkan kesiapsiagaan. Kecepatan pemadaman menjadi sangat penting untuk
mencegah api meluas dan mengurangi dampak asap bagi masyarakat. Kami juga
mengimbau masyarakat segera memberikan informasi apabila menemukan titik api
atau kepulan asap,” tegas Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemadaman,
penyisiran dan pendinginan akan terus dilakukan terhadap titik-titik karhutla
yang ditemukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat Polri
untuk mencegah meluasnya kebakaran, meminimalkan dampak asap terhadap
masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
