PRABUMULIH MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih
menyampaikan penanganan peristiwa seorang perempuan yang meninggal dunia
setelah tertabrak kereta api batubara di jalur rel KM 8, Desa Pangkul,
Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Korban diketahui Seorang perempuan Berinisial E
(52), merupakan warga, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Peristiwa tersebut
melibatkan kereta api batubara jenis Barapati dengan rute Kertapati-Tanjung
Enim.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H.,
M.Tr.Mil. menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui pada Minggu (06/09/2026)
sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, petugas Polsuska M. Runzul Fahmi menerima
informasi dari masinis bernama Panca bahwa kereta api Barapati telah menabrak
seorang perempuan di jalur rel KM 8 Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota
Prabumulih.
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsuska
langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur rel untuk mencari korban.
Namun, pada malam itu korban belum ditemukan sehingga petugas kembali.
Informasi mengenai keberadaan korban kemudian
diterima pada Senin (07/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas Polsuska M.
Runzul Fahmi mendapat kabar dari Kaur JR Rama Fajri bahwa ditemukan seorang
perempuan tidak dikenal dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi.
Petugas selanjutnya menghubungi anggota Polres
Prabumulih. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan
penanganan dan pemeriksaan awal, mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih,
meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban mengalami
sejumlah luka berat, antara lain patah kaki kanan, patah lengan kiri, luka
remuk pada tangan kanan, cedera parah pada bagian kepala, luka robek pada paha
kanan, serta luka pada bagian wajah.
Pihak keluarga korban telah mengetahui kejadian
tersebut. Keluarga juga menolak dilakukan visum et repertum lanjutan maupun
autopsi terhadap jenazah korban dan memilih untuk langsung memakamkannya.
Dari hasil penanganan awal dan catatan penyelidikan,
peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban berjalan di jalur atau
perlintasan kereta api dan tidak menyadari kedatangan kereta api Barapati rute
Kertapati-Tanjung Enim.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min
Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah
penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban,
mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti hingga berkoordinasi
dengan pihak keluarga.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada
keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan
kewaspadaan dan tidak berjalan maupun beraktivitas di jalur rel kereta api
karena sangat membahayakan keselamatan," ujar Kombes Pol. Nandang Mu'min
Wijaya, S.I.K., M.H.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak
menggunakan jalur rel sebagai tempat beraktivitas maupun berjalan kaki,
terutama karena kedatangan kereta api dapat terjadi sewaktu-waktu dan memiliki
jarak pengereman yang panjang.
baca berita lainnya di google news
