OKU SELATAN MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan
Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) memperkuat pelayanan publik yang humanis,
responsif, dan inklusif melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Khusus Kelompok
Rentan di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan, Rabu (23/9/2026).
Forum tersebut dipimpin langsung Kapolres OKU
Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres
OKU Selatan Kompol Novan Dwi Putra, S.H., M.H. Kegiatan turut melibatkan unsur
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, tenaga pendidik pendamping disabilitas, serta
perwakilan kelompok rentan.
FKP menjadi ruang dialog untuk menjaring aspirasi
masyarakat, mengevaluasi fasilitas pelayanan, sekaligus mengidentifikasi
kebutuhan kelompok rentan dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Pendekatan
tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses
pelayanan secara setara tanpa diskriminasi.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana
mengatakan, pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan empati, kepedulian,
serta kemudahan akses bagi setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan
kelompok rentan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga negara,
termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas, mendapatkan hak pelayanan
yang setara dengan mengedepankan empati dan kepedulian yang tulus sebagai wujud
nyata nilai kemanusiaan,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Pelaksanaan FKP juga diikuti dengan peninjauan
langsung terhadap sejumlah fasilitas pelayanan di Mapolres OKU Selatan.
Peninjauan mencakup jalur pemandu disabilitas, toilet khusus, serta akses
menuju ruang pelayanan guna memastikan sarana yang tersedia dapat mendukung
kebutuhan kelompok rentan.
Pada aspek pelayanan, masing-masing satuan fungsi
turut menghadirkan langkah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Satlantas memberikan prioritas dan pendampingan bagi pemohon SIM dari kelompok
rentan, sedangkan Satreskrim menyiagakan personel serta ruang representatif
untuk mendukung pelayanan hukum.
Sementara itu, Sat Intelkam menghadirkan inovasi
“SKCK Peduli OKU Selatan” berupa layanan pendampingan secara daring hingga
pelayanan jemput bola. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas
akses pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan
mobilitas.
Pelibatan kelompok rentan secara langsung dalam
forum konsultasi publik juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk
menyampaikan kebutuhan dan pengalaman mereka dalam mengakses layanan
kepolisian. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan
fasilitas dan standar pelayanan di lingkungan Polres OKU Selatan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat kemitraan
antara kepolisian, pemerintah daerah, pendamping disabilitas, dan masyarakat.
Dengan pelayanan yang semakin mudah diakses, Polres OKU Selatan berupaya
menciptakan rasa aman dan nyaman sekaligus memastikan fungsi pelayanan publik
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan FKP ini sejalan dengan implementasi
kebijakan Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi kepada
masyarakat. Polda Sumsel melalui jajaran kewilayahan terus mendorong penguatan
kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian yang
profesional dan humanis.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan penguatan pelayanan inklusif
merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan yang
dapat diakses seluruh masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan beserta jajaran senantiasa
mendukung penuh kebijakan pelayanan publik yang inklusif dan humanis demi
meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan yang merata bagi
seluruh masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
