![]() |
| Polda Sumatera Selatan memperkuat konsolidasi fungsi penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat konsolidasi
fungsi penegakan hukum melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di
Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026), dibuka oleh
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda
Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Rakernis yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB
tersebut menghimpun unsur fungsi reserse kriminal, mulai dari Reskrimum,
Reskrimnarkoba, Reskrimsus hingga Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan
Anak serta Perlindungan Orang (PPA dan PPO).
Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi untuk
memperkuat sinergi dan koordinasi antarfungsi Reskrim dalam menyusun serta
menyelaraskan langkah kerja teknis penegakan hukum. Sinkronisasi ini diarahkan
untuk mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, transparan dan berkeadilan
sesuai dengan semangat Presisi Polri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh
pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya,
peserta menyaksikan video selayang pandang sebelum memasuki rangkaian sambutan.
Sambutan Ketua Pelaksana yang dijabat Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumsel disampaikan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO
Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M. selaku perwakilan. Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta fungsi oleh Wakapolda
Sumsel sebagai simbol dimulainya Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P. selanjutnya menyampaikan sambutan Kapolda Sumsel sekaligus secara
resmi membuka Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama
Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus serta
Res PPA dan PPO. Turut hadir para Kasat Reskrimum, Resnarkoba, Reskrimsus, Res
PPA dan PPO serta Kasat Tahti jajaran Polda Sumsel beserta personel dari
masing-masing satuan fungsi.
Melalui Rakernis Gabungan ini, jajaran fungsi
Reskrim memiliki ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas sekaligus
memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum.
Konsolidasi antarfungsi diharapkan dapat mendukung efektivitas penanganan
perkara dan memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang semakin baik kepada
masyarakat.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P. menegaskan pentingnya kekompakan dan sinergi seluruh fungsi Reskrim
dalam mendukung kebijakan Kapolri.
“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi
Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan
penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa Rakernis Gabungan
tersebut mencerminkan komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat kualitas
pelaksanaan tugas penegakan hukum melalui koordinasi dan konsolidasi
antarfungsi.
“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi
fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat
Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Rangkaian Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda
Sumsel Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan
dengan sesi foto bersama dan coffee break.
Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat
konsolidasi dan sinergi antarfungsi Reskrim sebagai bagian dari upaya
mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan
Presisi, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada
masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
