PALEMBANG MSM.COM — Di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin
kompleks, Polda Sumatera Selatan memperkuat konsolidasi seluruh fungsi reserse
kriminal melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Reskrim Tahun
Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Ballroom Lantai 3 Hotel The Zuri
Palembang, Selasa (8/9/2026), tersebut dibuka oleh Wakapolda Sumsel Brigjen
Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr.
Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Rakernis dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan
menghadirkan unsur fungsi reserse kriminal, meliputi Reskrimum, Reskrimnarkoba,
Reskrimsus serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan
Perlindungan Orang (PPA dan PPO).
Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk
menyamakan langkah kerja teknis, memperkuat koordinasi antarfungsi serta
menyelaraskan pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Polda Sumsel dan
jajaran.
Penyatuan seluruh fungsi Reskrim dalam satu forum
kerja teknis juga menjadi bagian dari upaya menerjemahkan kebijakan pimpinan
Polri di tingkat kewilayahan. Melalui konsolidasi tersebut, setiap fungsi
diharapkan memiliki pemahaman dan arah kerja yang selaras dalam memberikan
pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya, pembacaan doa dan penayangan video selayang pandang. Sambutan
Ketua Pelaksana yang dijabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel disampaikan
oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti,
S.E., M.M. selaku perwakilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan
tanda peserta fungsi oleh Wakapolda Sumsel sebagai simbol dimulainya Rakernis
Gabungan Fungsi Reskrim. Wakapolda selanjutnya menyampaikan sambutan Kapolda
Sumsel sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
Rakernis tersebut dihadiri jajaran pejabat utama
Polda Sumsel, para Wadir dan Kasubdit dari fungsi Reskrimum, Reskrimnarkoba,
Reskrimsus serta Res PPA dan PPO. Turut hadir para Kasat Reskrimum, Resnarkoba,
Reskrimsus, Res PPA dan PPO serta Kasat Tahti jajaran Polda Sumsel beserta
personel dari masing-masing satuan fungsi.
Konsolidasi lintas fungsi tersebut diharapkan dapat
memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, meningkatkan efektivitas
pelaksanaan tugas serta mendukung kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P. menegaskan pentingnya kekompakan seluruh fungsi Reskrim dalam
mendukung kebijakan Kapolri.
“Rakernis ini menjadi momentum bagi seluruh fungsi
Reskrim untuk menyamakan langkah kerja, memperkuat sinergi, dan mewujudkan
penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa penguatan sinergi
antarfungsi Reskrim merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam
menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.
“Kami berkomitmen mendukung penuh penguatan sinergi
fungsi Reskrim demi pelayanan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat
Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Rakernis Gabungan Fungsi Reskrim Polda Sumsel Tahun
Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar serta ditutup dengan sesi foto
bersama dan coffee break.
Melalui forum tersebut, Polda Sumatera Selatan terus
memperkuat konsolidasi dan sinergi seluruh fungsi Reskrim sebagai bagian dari
upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan
Presisi, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi
masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
