MURATARA MSM.COM — Dugaan penyimpangan terkait nominal literasi dan harga satuan di SPBU
Rawas Ulu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang
sempat dikhawatirkan masyarakat, kini terjawab. Tim gabungan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disprindakom) Kota Lubuk Linggau serta Kabupaten
Muratara turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengukuran alat ukur pada
Selasa, 8 September 2026, guna memastikan keakuratan takaran bahan bakar.
Pemeriksaan dilakukan oleh
tim Metrologi Penera yang dipimpin langsung oleh Eko Subandrio. Dari 30 kali
pengukuran (tera) yang dilakukan terhadap seluruh jenis bahan bakar yang
dijual, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kejanggalan maupun penyimpangan. Seluruh
hasil pengukuran dinyatakan berada dalam batas toleransi yang diizinkan
peraturan perundang-undangan.
"Dari 30 kali tera yang
kami lakukan, kami mendapatkan hasil sesuai batas toleransi. Penerapan
dilaksanakan dari seluruh jenis bahan bakar," tegas Eko Subandrio selaku
petugas Metrologi Penera yang memimpin pengecekan di lokasi.
Eko juga menyampaikan
harapannya agar pengelola SPBU Rawas Ulu terus meningkatkan kualitas pelayanan
demi kepuasan masyarakat luas.
"Saya berharap
pelayanan SPBU ini semakin membaik, dan SPBU ini semakin maju, agar masyarakat
menjadi senang dan mendapatkan manfaat secara umum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala
bidang Perdagangan Disprindaq Muratara,
Yurneli, SE, yang turut hadir memantau jalannya pemeriksaan, membenarkan hasil
verifikasi yang disampaikan tim penera. Ia menegaskan hasil pengukuran yang
berada dalam batas toleransi membuktikan bahwa SPBU tersebut tidak melanggar
ketentuan metrologi legal yang berlaku.
"Berhubung SPBU ini
adalah salah satu pelayanan publik, semoga pelayanannya semakin baik, kebutuhan
masyarakat terpenuhi, serta tidak terjadi keributan maupun kelangkaan. Dari
hasil tes yang dilakukan hari ini, kita sama-sama melihat hasilnya masih di
batas toleransi. Hal ini menyatakan bahwa SPBU ini tidak melanggar aturan yang
berlaku," jelas Yurneli.
Kegiatan ini diharapkan
dapat meredupkan keraguan yang sempat beredar di tengah masyarakat sekaligus
menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap pelayanan bahan bakar di
wilayah Rawas Ulu. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan
berkala guna menjamin kepatuhan pelaku usaha dan melindungi hak-hak konsumen.
baca berita lainnya di google news
