-->

IKLAN

IKLAN

Sapu Bersih Sarang Narkoba, Polres Muratara Robohkan Pondok Remang dan Menyita Senjata Api Rakitan

mediasinarmuratara
15 Oktober 2026, 13:54 WIB Last Updated 2026-10-15T06:54:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) terus mengencangkan ikhtiar dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya


MURATARA MSM.COM — Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) terus mengencangkan ikhtiar dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (13/10/2026), tim gabungan berskala besar menggelar Operasi Penggerebekan Sarang Narkoba secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni kawasan pemukiman dan perkebunan di Desa Tebing Tinggi (Kecamatan Nibung) serta Desa Remban (Kecamatan Rawas Ulu).

​

 

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Muratara, Kompol Afrianto, S.H., M.H., CLA, bersama Kasat Resnarkoba IPTU Marhan Saputra, S.H., M.M., C.PHR, dan Kasat Samapta AKP Dedy Purnomo. Sebanyak 43 personel gabungan lintas satuan—mulai dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satreskrim, Sat Intelkam, hingga Si Propam—diterjunkan guna memastikan jalannya penertiban.

​

 

​Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 20.00 WIB, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pemberangkatan di Mako Polres Muratara. Dalam arahannya, Kompol Afrianto menegaskan agar jajaran di lapangan bertindak secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan keselamatan personel maupun masyarakat sekitar.

​

 

Sejalan dengan arahan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Marhan Saputra mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standard operating procedure (SOP).



​"Seluruh personel wajib mengedepankan sikap humanis dan tidak arogan kepada masyarakat setempat. Meski demikian, tindakan tegas dan terukur tetap difokuskan pada upaya menekan angka kejahatan narkotika demi hasil yang maksimal," ujar IPTU Marhan.

 

​

​Rombongan tim gabungan bertolak dari Mako Polres sekitar pukul 21.20 WIB dan tiba di lokasi sasaran pertama di Desa Tebing Tinggi pada pukul 22.30 WIB. Di lokasi terpencil ini, petugas menemukan sejumlah pondok remang-remang yang disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai sarang transaksi hingga tempat mengonsumsi barang haram.

​

 

Proses penggerebekan disaksikan secara langsung oleh Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika. Demi memberikan efek jera sekaligus menutup total akses kegiatan ilegal tersebut, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan pondok-pondok rawan di lokasi.



​Atas tindakan cepat jajaran kepolisian, Kepala Desa Tebing Tinggi mengapresiasi keberanian dan ketegasan Polres Muratara. Menurutnya, langkah nyata ini sangat dinantikan warga demi mengembalikan rasa aman dan ketenteraman lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.

​

​

 

Setelah menggelar apel konsolidasi di lokasi pertama, tim gabungan langsung bergerak menyisir sasaran kedua di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. Tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas kembali melakukan penyisiran menyeluruh dan menertibkan bangunan gubuk/pondok serupa yang terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

​

 

Dari hasil penyisiran komprehensif di kedua lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasi kuat aktivitas penyalahgunaan narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas):

* ​20 set alat hisap sabu (bong)

* ​15 buah pirek kaca

* ​12 buah korek api gas

* ​3 unit timbangan digital

* ​8 botol bekas minuman keras

* ​2 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang

* ​1 buah golok

* ​1 buah gergaji

​

​Selain mengedepankan upaya represif berupa penggerebekan dan pembongkaran sarang narkoba, Polres Muratara yang bersinergi dengan pemerintah desa setempat turut memberikan imbauan langsung kepada warga. Masyarakat diajak untuk membentengi keluarga dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta berani melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan di lingkungan masing-masing.

​Langkah masif dan berkesinambungan ini diharapkan mampu menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Muratara.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA