![]() |
| Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) terus mengencangkan ikhtiar dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya |
MURATARA MSM.COM — Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara
(Muratara) terus mengencangkan ikhtiar dalam memutus rantai peredaran gelap
narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (13/10/2026), tim gabungan
berskala besar menggelar Operasi Penggerebekan Sarang Narkoba secara serentak
di dua lokasi berbeda, yakni kawasan pemukiman dan perkebunan di Desa Tebing
Tinggi (Kecamatan Nibung) serta Desa Remban (Kecamatan Rawas Ulu).
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kabag
SDM Polres Muratara, Kompol Afrianto, S.H., M.H., CLA, bersama Kasat Resnarkoba
IPTU Marhan Saputra, S.H., M.M., C.PHR, dan Kasat Samapta AKP Dedy Purnomo.
Sebanyak 43 personel gabungan lintas satuan—mulai dari Satresnarkoba, Sat
Samapta, Satreskrim, Sat Intelkam, hingga Si Propam—diterjunkan guna memastikan
jalannya penertiban.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul
20.00 WIB, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pemberangkatan di
Mako Polres Muratara. Dalam arahannya, Kompol Afrianto menegaskan agar jajaran
di lapangan bertindak secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan
keselamatan personel maupun masyarakat sekitar.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kasat Resnarkoba
IPTU Marhan Saputra mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standard
operating procedure (SOP).
"Seluruh personel wajib mengedepankan sikap
humanis dan tidak arogan kepada masyarakat setempat. Meski demikian, tindakan
tegas dan terukur tetap difokuskan pada upaya menekan angka kejahatan narkotika
demi hasil yang maksimal," ujar IPTU Marhan.
Rombongan tim gabungan bertolak dari Mako Polres
sekitar pukul 21.20 WIB dan tiba di lokasi sasaran pertama di Desa Tebing
Tinggi pada pukul 22.30 WIB. Di lokasi terpencil ini, petugas menemukan
sejumlah pondok remang-remang yang disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai sarang
transaksi hingga tempat mengonsumsi barang haram.
Proses penggerebekan disaksikan secara langsung oleh
Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika. Demi memberikan efek jera sekaligus menutup
total akses kegiatan ilegal tersebut, petugas langsung merobohkan dan
memusnahkan pondok-pondok rawan di lokasi.
Atas tindakan cepat jajaran kepolisian, Kepala Desa
Tebing Tinggi mengapresiasi keberanian dan ketegasan Polres Muratara.
Menurutnya, langkah nyata ini sangat dinantikan warga demi mengembalikan rasa
aman dan ketenteraman lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.
Setelah menggelar apel konsolidasi di lokasi
pertama, tim gabungan langsung bergerak menyisir sasaran kedua di Desa Remban,
Kecamatan Rawas Ulu. Tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas
kembali melakukan penyisiran menyeluruh dan menertibkan bangunan gubuk/pondok
serupa yang terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penyisiran komprehensif di kedua lokasi,
petugas menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasi kuat aktivitas
penyalahgunaan narkoba serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas):
* 20 set alat hisap sabu (bong)
* 15 buah pirek kaca
* 12 buah korek api gas
* 3 unit timbangan digital
* 8 botol bekas minuman keras
* 2 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis
kecepek laras panjang
* 1 buah golok
* 1 buah gergaji
Selain mengedepankan upaya represif berupa
penggerebekan dan pembongkaran sarang narkoba, Polres Muratara yang bersinergi
dengan pemerintah desa setempat turut memberikan imbauan langsung kepada warga.
Masyarakat diajak untuk membentengi keluarga dari bahaya penyalahgunaan
obat-obatan terlarang serta berani melaporkan segala bentuk indikasi kejahatan
di lingkungan masing-masing.
Langkah masif dan berkesinambungan ini diharapkan
mampu menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus
mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah
hukum Polres Muratara.
baca berita lainnya di google news
