MURATARA MSM.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian
dan Penjelasan Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA)
2027, Jumat (23/10/2026)
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Muratara, Devi Arianto, S.H., M.A.P. Berdasarkan laporan
Sekretaris DPRD Muratara, Meizar, rapat tersebut dihadiri oleh 13 anggota dewan
dari total 25 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum untuk pembukaan sidang
paripurna. Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten,
Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan partai politik, LSM,
hingga insan pers.
Dalam pengantar pembukanya, Ketua DPRD Muratara Devi
Arianto menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan
Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan
rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD guna dibahas dan disepakati bersama.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Utara, Devi
Suhartoni, dalam pidato penyampaiannya mengapresiasi sinergi antara pihak
eksekutif dan legislatif sehingga rancangan KUA-PPAS TA 2027 dapat diserahkan
tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.
"Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 ini mengacu pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan
APBD TA 2027. Hal ini dirancang untuk mewujudkan visi dan misi daerah menuju
Musi Rawas Utara yang 'Citra, Berbudaya, Indah, dan Luas untuk
Kebersamaan'," ujar Bupati Devi Suhartoni.
Di tengah tantangan pengelolaan instrumen fiskal
daerah, Bupati menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan transparansi
dari seluruh jajaran pemerintah daerah maupun DPRD. Ia mengimbau agar
pembahasan anggaran terhindar dari praktik penyalahgunaan, suap, maupun
korupsi.
Guna mengoptimalkan penggunaan anggaran, Pemerintah
Kabupaten Muratara akan memfokuskan alokasi belanja pada tujuh program skala
prioritas strategis daerah untuk TA 2027, yaitu:
Penyelesaian Jalan Koridor Nibung menuju wilayah kabupaten melalui Simpang Kabu, Penyelesaian Jalan Koridor Hulu Rawas, Penyediaan Fasilitas Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Penyelesaian Pembangunan Jalan Lingkar dan Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
baca berita lainnya di google news

