PRABUMULIH MSM.COM — Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan,
bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang
tertemper Kereta Api Babaranjang rute Tanjung Karang–Tanjung Enim di KM 311,
Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sabtu
(17/10/2026) sekitar pukul 09.19 WIB.
Korban diketahui berinisial A (61), seorang petani
asal Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan. Berdasarkan informasi
awal, peristiwa terjadi ketika rangkaian Kereta Api 4128 melintas dan masinis
melihat korban berjalan menyusuri bantaran jalur rel di jalur hulu dengan
posisi membelakangi arah datangnya kereta. Korban kemudian tertemper sisi kiri
rangkaian kereta api.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, masinis segera
melaporkannya kepada Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Informasi
kemudian diteruskan kepada Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) di sekitar lokasi.
Petugas KAI bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan satuan pengamanan
stasiun selanjutnya menghubungi Polsek Rambang Kapak Tengah serta personel
piket Polres Prabumulih.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan
Polres Prabumulih dan Polsek Rambang Kapak Tengah segera mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan penanganan awal, mengamankan area
sekitar, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak
terkait dan keluarga korban.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih
untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan
ketertiban di lokasi serta koordinasi bersama petugas perkeretaapian.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H.,
M.Tr.Mil., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan
bahwa jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada
masyarakat.
“Kami jajaran Polres Prabumulih menyampaikan duka
cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Begitu laporan diterima, personel
piket gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan
proses evakuasi berjalan cepat, tertib, serta humanis,” ujar AKBP Gunarto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan
Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar
senantiasa mengutamakan keselamatan ketika beraktivitas di sekitar jalur kereta
api.
“Kami memastikan setiap laporan peristiwa
ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak
berjalan atau melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel aktif, selalu mematuhi
rambu dan ketentuan keselamatan, serta menjaga jarak aman dari perjalanan
kereta api,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polres Prabumulih terus berkoordinasi dengan pihak
terkait dalam penanganan peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengajak
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak menggunakan jalur rel
sebagai tempat beraktivitas, mengingat kereta api membutuhkan jarak pengereman
yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
Melalui respons cepat dan koordinasi lintas pihak,
Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional,
tanggap, dan humanis demi keselamatan masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat.
baca berita lainnya di google news
