PALEMBANG MSM.COM — Jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap 23 kasus
pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam laporan hasil kegiatan satu hari
Operasi Sikat I Musi 2026, Rabu (30/9/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi
mengamankan 21 tersangka.
Rinciannya, petugas mengungkap 5 kasus curas, 13
kasus curat, dan 5 kasus curanmor. Pengungkapan itu terdiri atas 8 Target
Operasi (TO) dan 15 kasus non-TO.
Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga
mencatat 74 penindakan terhadap kasus premanisme dengan mengamankan 76 orang.
Penindakan tersebut terdiri atas 1 Target Operasi dan 73 kasus non-Target
Operasi.
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi
kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24
September hingga 9 Oktober 2026. Operasi menyasar kejahatan yang meresahkan
masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, dan premanisme, dengan
mengedepankan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen.
Pelaksanaan operasi menitikberatkan pada
penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kejahatan. Petugas juga melakukan
penyisiran, patroli dan razia selektif di lokasi yang dinilai rawan, serta
penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti sesuai prosedur.
Operasi dipimpin Dirreskrimum Polda Sumsel selaku
Kaopsda dan didukung Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas dan
Banops. Rencana operasi melibatkan 116 personel Polda Sumsel.
Pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan
dan pengembangan kasus berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Barang
bukti yang berkaitan dengan tindak pidana 3C dan premanisme turut diamankan
untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan
dan premanisme yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah
Sumatera Selatan,” ujar Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Polda Sumatera
Selatan, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K.
Kompol I Putu Suryawan mengimbau masyarakat
meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada
kepolisian terdekat.
baca berita lainnya di google news
