![]() |
| Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 32 kasus kejahatan 3C dan menindak 87 kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026 |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap
32 kasus kejahatan 3C dan menindak 87 kasus premanisme dalam pelaksanaan
Operasi Sikat I Musi 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dari penindakan
tersebut, polisi mengamankan 24 orang tersangka kasus 3C serta 95 orang yang
terlibat dalam kasus premanisme.
Dalam pengungkapan kasus 3C yang meliputi pencurian
dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan
pencurian dengan kekerasan (curas), jajaran kepolisian mengungkap 25 kasus
curat, enam kasus curanmor, dan satu kasus curas. Seluruh pengungkapan tersebut
merupakan target non-operasi (non-TO).
Sementara itu, jajaran kepolisian juga menindak 87
kasus premanisme dengan mengamankan 95 orang. Penindakan tersebut terdiri atas
dua kasus target operasi (TO) dan 85 kasus non-target operasi (non-TO).
Capaian tersebut merupakan data harian pelaksanaan
Operasi Sikat I Musi 2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Angka tersebut tidak
merupakan akumulasi keseluruhan pengungkapan sejak operasi dimulai.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I
Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan seluruh satuan tugas terus
mengoptimalkan penegakan hukum dan pengungkapan kasus di lapangan.
“Operasi ini difokuskan untuk memberikan efek jera
kepada para pelaku kejahatan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di
Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Putu.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya
kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah
berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di
wilayah Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol
Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan terus melakukan
penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan,
baik kejahatan 3C maupun aksi premanisme, demi memberikan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian terdekat.
baca berita lainnya di google news
