PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat profesionalisme
dan kapabilitas sumber daya manusia dalam penegakan hukum melalui Asesmen Uji
Kompetensi Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyidikan
dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada
keadilan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Palembang,
Rabu (7/10/2026), diselenggarakan oleh Bareskrim Polri bersama Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri dan Polda Sumsel. Sebanyak 277
personel penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA
dan PPO, Ditpolairud, hingga jajaran Polres mengikuti tahapan sertifikasi
secara terukur dan objektif.
Uji kompetensi tersebut diarahkan untuk memastikan
legalitas formal sekaligus standardisasi kemampuan para penyidik dan penyidik
pembantu Polri. Penguatan kompetensi menjadi bagian penting dalam menghadapi
dinamika hukum yang terus berkembang serta memastikan aparat penegak hukum
memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana,
S.I.K., M.T.C.P., yang diwakili Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol. Muhammad Anis
Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka asesmen tersebut.
Dalam amanat pembukaan, Karo Ops menegaskan bahwa
sertifikasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi menjadi
bagian dari upaya memastikan penyidik memiliki kompetensi dalam menjalankan
tugas penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak
masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab kita
dalam memenuhi amanat perundang-undangan. Penyidikan di era modern harus
meninggalkan cara-cara konvensional dan wajib menerapkan scientific crime
investigation berbasis prosedur hukum serta pembuktian ilmiah,” tegas Anis saat
membacakan amanat pembukaan.
Anis juga menekankan pentingnya pemanfaatan
digitalisasi sistem e-penyidikan serta integritas dalam setiap pelaksanaan
tugas.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang.
Kita harus mampu menekan pengaduan masyarakat dan menjaga sinergitas dalam
sistem peradilan pidana demi menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum
yang nyata,” tambahnya.
Melalui sertifikasi yang mengacu pada standar
kompetensi profesi, Polda Sumsel mendorong terwujudnya penyidik yang semakin
kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan proses penyidikan
berdasarkan ketentuan hukum serta perkembangan teknologi.
Penguatan kualitas penyidik tersebut diharapkan
turut mendukung terciptanya proses penegakan hukum yang memberikan kepastian,
perlindungan, dan rasa keadilan bagi masyarakat. Profesionalisme penyidik juga
menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat
terhadap pelayanan kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa uji kompetensi tersebut
menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia Polri,
khususnya di bidang penegakan hukum.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program prioritas
pimpinan Polri dalam mencetak SDM penyidik yang unggul, berintegritas, dan
presisi demi memberikan perlindungan hukum terbaik bagi seluruh lapisan
masyarakat,” ujar Nandang.
Rangkaian asesmen dilaksanakan melalui sejumlah
tahapan pengujian, meliputi verifikasi portofolio, ujian tertulis berbasis
komputer, wawancara, serta simulasi praktik penanganan perkara. Tahapan
tersebut dirancang untuk mengukur kompetensi peserta secara komprehensif sesuai
standar yang ditetapkan.
Polda Sumsel berharap pelaksanaan sertifikasi ini
semakin memperkuat profesionalisme jajaran penyidik dan penyidik pembantu dalam
menjalankan tugas. Dengan kompetensi yang terukur, penerapan scientific crime
investigation, pemanfaatan teknologi, serta integritas dalam setiap proses,
penegakan hukum di Sumatera Selatan diharapkan semakin profesional, transparan,
akuntabel, dan berkeadilan.
baca berita lainnya di google news
