SUMSEL MSM.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat penegakan hukum
melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dengan mengungkap 30 kasus tindak pidana 3C
(Curas, Curat, dan Curanmor) serta menindak 92 kasus premanisme pada Rabu, 7
Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 26 tersangka
kasus 3C dan 96 orang dalam penindakan premanisme guna menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Dari pengungkapan kasus 3C, tindak pidana pencurian
dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 23 kasus, sedangkan pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak tujuh kasus. Selain itu,
jajaran kepolisian juga mencatat 30 kasus yang masuk kategori Non-Target
Operasi (Non-TO).
Penindakan juga menyasar aksi premanisme yang
dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam
kegiatan tersebut, petugas menangani 92 kasus premanisme dengan mengamankan 96
orang yang seluruhnya masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).
Jajaran kepolisian melakukan pengungkapan dan
penindakan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga
situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan tersebut menunjukkan konsistensi Polda
Sumsel dalam merespons berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu
rasa aman masyarakat. Penindakan terhadap tindak pidana 3C dan premanisme juga
diarahkan untuk mencegah berkembangnya kejahatan jalanan serta menjaga
stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I
Putu Suryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan
bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan
jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan,
Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian
tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan
kenyamanan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan
dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat demi menciptakan stabilitas
keamanan yang mantap di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus
meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian. Operasi Sikat I Musi 2026
diharapkan semakin memperkuat kehadiran kepolisian dalam memberikan
perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera
Selatan.
baca berita lainnya di google news
