![]() |
| Suharto berharap wartawan yang hendak memberitakan persoalan terkait desa di wilayah Muratara dapat meminta keterangan terlebih dahulu kepada kepala desa atau pihak terkait |
MURATARA MSM.COM — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera
Selatan, menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang menyebut nama atau
pemerintahan desa mereka tanpa didahului konfirmasi kepada pihak terkait.
Para kepala desa menilai,
pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi berpotensi menimbulkan
kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap informasi mengenai
penyelenggaraan pemerintahan desa dapat disampaikan secara akurat dengan
memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk memberikan penjelasan.
Salah seorang kepala desa
yang namanya disebut dalam pemberitaan mengaku kecewa karena merasa tidak
pernah dimintai keterangan sebelum berita diterbitkan.
“Kami sangat keberatan. Ada
berita yang beredar yang isinya tidak benar, padahal orang yang menulisnya sama
sekali tidak datang menemui kami, tidak bertanya dan tidak meminta penjelasan.
Langsung saja ditulis dan disebarkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa
pada prinsipnya terbuka terhadap kritik maupun informasi yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia berharap setiap informasi yang akan
dipublikasikan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Kalau ada informasi yang
perlu diklarifikasi, kami siap memberikan penjelasan. Dengan begitu,
pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan tidak
menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.
Ketua DPC ABDESI Muratara Dorong Konfirmasi
Ketua DPC ABDESI Kabupaten
Muratara, Suharto, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pemberitaan
mengenai pemerintahan desa yang menurutnya tidak melalui proses konfirmasi.
Suharto berharap wartawan
yang hendak memberitakan persoalan terkait desa di wilayah Muratara dapat
meminta keterangan terlebih dahulu kepada kepala desa atau pihak terkait.
“Kami berharap kepada
oknum-oknum seperti itu, jika ingin memberitakan desa yang ada di Muratara ini,
seharusnya konfirmasi terlebih dahulu baru melayangkan berita. Jangan hanya
berdasarkan data yang tidak valid kemudian dijadikan berita opini,” kata Suharto.
Ia menegaskan bahwa pihaknya
tidak menutup ruang bagi insan pers untuk melakukan kontrol sosial terhadap
penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, hubungan antara media dan
pemerintah desa dapat diarahkan pada kerja sama dalam menyampaikan informasi
pembangunan kepada masyarakat.
“Mari kita bekerja sama
membangun desa dengan kreasi dan karya-karya yang menarik dan berkualitas,”
ujarnya.
Suharto menambahkan, apabila
persoalan pemberitaan tanpa konfirmasi terus terjadi dan terdapat pihak yang
merasa dirugikan, pihaknya siap menempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang
berlaku.
“Jika ini masih terus
berlanjut, maka kami siap melaporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi
Sementara itu, para kepala
desa mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang
beredar, terutama informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
Mereka berharap persoalan
pemberitaan dapat diselesaikan secara profesional dengan mengedepankan akurasi
informasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk
menyampaikan penjelasan.
Bagi pihak yang merasa
keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaian dapat ditempuh melalui
mekanisme yang tersedia, termasuk hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme
penyelesaian sengketa pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kebebasan
pers dan fungsi kontrol sosial tetap dapat berjalan, sementara informasi yang
diterima masyarakat tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan tanggung
jawab jurnalistik.
baca berita lainnya di google news
