PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan mencatat pengungkapan 50
kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas),
dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penindakan 113 kasus
premanisme dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Hingga Kamis, 8 Oktober
2026, jajaran kepolisian mengamankan 33 orang dalam pengungkapan kasus 3C dan
114 orang dalam penindakan premanisme, seluruhnya dari kategori non-target
operasi (non-TO).
Dari total 50 kasus 3C yang terungkap, polisi
mencatat tiga kasus curas, 35 kasus curat, dan 12 kasus curanmor. Sementara
itu, penindakan terhadap aksi premanisme menghasilkan 113 kasus dengan 114
orang yang diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang
berlaku.
Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran
Polda Sumsel dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan serta
ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Melalui Operasi
Sikat I Musi 2026, personel kepolisian meningkatkan langkah penegakan hukum
terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang berpotensi
mengganggu aktivitas masyarakat.
Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan kasus
dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak yang
diamankan dalam pengungkapan kasus 3C maupun penindakan premanisme selanjutnya
menjalani proses penanganan di satuan kepolisian terkait.
Pengungkapan puluhan kasus pencurian dan penindakan
aksi premanisme ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,
mencegah gangguan keamanan yang lebih luas, serta meningkatkan rasa aman
masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga
stabilitas keamanan daerah agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat
berlangsung dengan baik.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen
menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan
dan premanisme demi menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat di Sumatera
Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan
segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak
pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” ujar Nandang, Kamis (8/10/2026).
Polda Sumsel akan terus mengevaluasi dan
mengoptimalkan pelaksanaan operasi kepolisian guna memastikan upaya penegakan
hukum berjalan efektif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan
mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
