PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap
208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan
(curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C selama delapan
hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi
mengamankan 202 tersangka.
Selain perkara 3C, jajaran Polda Sumsel juga
mengungkap 392 kasus premanisme dengan mengamankan 389 tersangka. Dengan
demikian, selama delapan hari operasi, kepolisian mengungkap 600 kasus dan
mengamankan total 591 tersangka.
Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari,
mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai
bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C
dan aksi premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu
Suryawan, S.H., S.I.K. mengatakan capaian pengungkapan pada delapan hari
pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran
kepolisian di lapangan.
“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk
menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan
perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.
Pengungkapan ratusan perkara tersebut menjadi bagian
dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pemantauan dan
penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Sumsel akan terus
mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga batas waktu yang
telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan
maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak
masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila
menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Nandang.
Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9
Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta
segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak
kepolisian terdekat.
baca berita lainnya di google news
