PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang
menertibkan tiga titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan
Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat
(23/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan delapan
orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi
metamfetamina.
Operasi yang melibatkan sekitar 200 personel
gabungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika
sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan kondusif. Personel
yang terlibat berasal dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel,
Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta unsur bantuan dari Satbrimob Polda
Sumsel dan Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel pada
pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Selanjutnya, tim
gabungan bergerak menuju tiga lokasi sasaran di Kelurahan Lawang Kidul, yakni
Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2. Pemeriksaan dan
penindakan di lokasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang
berinisial TJ (30) dan CAP (31). Di Lorong Manggar 1, petugas mengamankan tiga
orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22). Sementara itu, di Lorong Manggar
2, tiga orang lainnya berinisial Y (38), J (28), dan CY (31) turut diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di lokasi,
kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Petugas
juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto
1,56 gram, enam unit timbangan digital, 18 alat hisap sabu atau bong, plastik
klip bening, pipet pirek, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan
aktivitas narkotika.
Dalam penanganan lebih lanjut, kedelapan orang
tersebut diserahkan kepada BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen sesuai prosedur
yang berlaku, guna menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk
kemungkinan rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol.
Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika
memerlukan langkah terpadu dan berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap
lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sinergi antara kepolisian, BNN, dan unsur terkait
diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, meningkatkan pengawasan di
wilayah rawan, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari
bahaya narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu
upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian atau
instansi berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun
peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa kerja sama lintas
instansi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan
lingkungan yang aman serta menekan risiko penyalahgunaan narkotika. Upaya
penindakan akan terus diimbangi dengan langkah pencegahan dan edukasi agar
masyarakat semakin memahami bahaya narkoba.
Seluruh rangkaian operasi gabungan di kawasan Boom
Baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman,
tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.
baca berita lainnya di google news
