![]() |
| Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor roda dua di kawasan Sukarami, Kota Palembang |
PALEMBANG MSM.COM — Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal
Polrestabes Palembang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan
terhadap kendaraan bermotor roda dua di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Dalam
pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan mengamankan
sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini bermula dari laporan korban
berinisial MK (30), yang kehilangan sepeda motor saat kendaraannya terparkir di
kawasan Sukarami. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah
beraktivitas selama kurang lebih dua jam. Akibat kejadian tersebut, korban
mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp23,4 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit
Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan
untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku. Berdasarkan hasil
penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian
berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R alias O (29) dan RD (27).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu
unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau milik korban serta satu unit Honda
Beat berwarna biru-hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan
kejahatan. Petugas juga mengamankan pakaian dan perlengkapan yang diduga
berkaitan dengan aksi tersebut.
Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan di
Mapolrestabes Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara
ini, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi
P., S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti laporan
masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak
kriminalitas yang meresahkan warga.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya
Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan
perlindungan kepada masyarakat. Respons terhadap laporan warga dan penyelidikan
secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam mengungkap tindak pidana dan
menindak pelakunya sesuai ketentuan hukum.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga
diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau
mengalami tindak pidana maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Polda Sumsel turut mengingatkan pemilik kendaraan
bermotor agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan
kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman untuk mengurangi
risiko pencurian.
Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Palembang
menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan
pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif di Kota Palembang.
Polisi Bersama Masyarakat.
baca berita lainnya di google news
