-->

IKLAN

IKLAN

Hasil Uji Kelayakan 3 Kecamatan Di Muratara Penuhi Syarat Pemekaran

mediasinarmuratara
18 Desember 2019, 18:57 WIB Last Updated 2019-12-18T11:57:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM - Kabupaten Muratara memiliki tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Ulu Rawas, Rawas Ulu, Nibung, Rupit, Karang Dapo, Rawas Ilir dan Karang Jaya.


Berdasarkan hasil kajian uji kelayakan tentang rencana pemekaran, ada tiga kecamatan yang memenuhi syarat untuk dimekarkan. Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Karang Jaya, Rupit dan Rawas Ulu.


Hal itu diungkapkan Asisten I Setda Muratara, Susyanto Tunut saat menggelar rapat dengan camat se kabupaten Muratara. Yang dihadiri beberapa OPD terkait masalah kajian studi kelayakan pemakaran Kecamatan dalam wilayah Bumi Beselang Serundingan. Di ruang rapat Bappeda Muratara.



"Jadi untuk memudahkan pelayanan dan memperkecil tentang kendali maka kita upayakan pemekaran Kecamatan," Susyanto Tunut.


Saat ditanya ada berapa Kecamatan yang sudah diuji kelayakannya, Asisten 1 menjelaskan bahwa semua Kecamatan akan diteliti dan dianalisis."Nah berdasarkan kriteria itu sekarang ini ada tiga Kecamatan yang layak untuk dimekarkan, yaiti Kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Rupit dan Kecamatan Rawas Ulu. Kalau Kecamatan lainnya belum, artinya mesti harus pemekaran Desa dulu sedangkan sekarang ini kan pemekaran Desa lagi moratorium, "Jelasnya


Menurutnya dari hasil studi kelayakan ini, tahun depan Pemda akan menindak lanjuti dengan kajian naskah akademik.


"Kan begini jumlah Kecamatan itu minimal 10 Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan. Misalnya, Kecamatan Rupit sekarang ini ada 17 Desa/Kelurahan, jadi kalau dibagi dua tidak cukup. Jadi harus dimekarkan Desa dulu, kalau pemekaran Desa tidak bisa karna moratorium artinya harus mekar Kelurahan mungkin ada Desa desa yang sudah layak kita mekarkan jadi Kelurahan sehingga 10 Desa/Kelurahan per Kecamatan itu terpenuhi dan itu syarat minimalnya,"Terangnya


Sementara itu Kasat Pol PP dan juga mantan Camat Rupit, Firdaus menuturkan dulu Kecamatan Rupit ini ada Rupit dalam dan Kecamatan Rupit.


"Kecamatan Rupit ini dulu ada marga Rupit dalam, Rupit tengah, Rupit ilir yang dipimpin oleh pesirah. Untuk marga Rupit dalam pesirahnya pak  Sohe, Rupit tengah perna pesirah Bunayu dengan Rahmat Yatim yang berkedudukan di Maur ( Wilayahnya Tanjung beringin sampai ke Bingin rupit) Sedangkan pesirah Rupit bernama H.Rupin yang berkedudukan di Rupit,"Ceritanya saat menghadiri rapat


Menurutnya, dirinya sangat setuju jika ada kajian untuk pemekaran Kecamatan karna dengan dimekarnya Kecamatan masyarakat lebih mudah dalam segala urusan. Dengan adanya pemekaran Kecamatan tentunya pelayanannya lebih mudah artinya pelayaannya sama sadangkan dari segi keamanannya akan lebih mudah dideteksi lebih dini dan rasionya dalam 1 km bisa 1 orang polisi, kalau s3lama ini mungkin 10 km satu orang polisi.


"Kalau secara wilayah Kabupaten Muratara ini lebih luas dari Kabupaten dari Musi Rawas. Kabupaten Musi Rawas saja ada 14 Kecamatan, sedangkan Kabupaten Muratara ada 7 Kecamatan" jelasnya.

"Nah Muratara ini sudah layak untuk dimekarkan karna Kabupaten Musi Rawas saja luas wilayahnya ada sekitar 600 ribu Ha ada 14 Kecamatan sedangkan Kabupaten Muratara dengan luas wilayahnya hampir sama dengan Kabupaten Musi Rawas ada 7 Kecamatan, luas wilayah Kabupaten Muratara ini kan sekitar 594.416 ha. Jadi kalau secara wilayah memang sudah layak untuk di mekarkan karna akan mempermudah akses masyarakat dalam segala urusan,"paparnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA