-->

IKLAN

IKLAN

Bawaslu Muratara Gelar Rapat Koordinasi

mediasinarmuratara
22 September 2020, 17:04 WIB Last Updated 2020-09-22T10:04:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan, penetapan, pengundian nomor urut paslon dan penerapan protokol kesehatan pada Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19 di Kantor Bawaslu Muratara, Selasa (22/9).


Rapat dipimpin ketua Bawaslu Muratara, Munawir dan dihadiri Sekda Muratara Alwi Roham, Kapolres Muratara Adhi Witanto, Dandim 0406/MLM, Komisioner KPU Muratara, instansi terkait protokol kesehatan, serta perwakilan Parpol dan awak media.


Ketua Bawaslu, Munawir menjelaskan bahwa rapat yang digelar merupakan rapat turunan untuk mengumpulkan para pihak yang berkepentingan. Khususnya LO pasangan calon, kemudian parpol, pihak Kepolisian, TNI serta pemerintah daerah, kesbangpol, satpol PP dan KPU.


Ia menyebut, rakor juga untuk menyamakan persepsi, bahwa dalam tahapa penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon harus mengedengapkan protokol kesehatan pencegahan, penyebaran Covid-19.


"Alhamdulilah, KPU dan Bawaslu serta LO pasangan calon sudah  menyampaikan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon dan penetapan pasangan calon dilakukan secara Daring" kata Munawir.


Ia merinci, untuk pengundian nomor urut memang dilakukan secara Daring. Tetapi diwakili dengan mandat oleh LO pasangan calon. Selain itu, yang datang hanya LO saja.


"Hari ini, Bawaslu juga menyampaikan kepada para LO pasangan calon, tentang bagaimana tatacara melapor dan mekanisme Bawaslu menindaklanjuti semua laporan dan temuan" jelasnya.
Pihak Bawaslu, kata Munawir, menghindari baru terjadi indikasi tetapi mereka sudah melakukan pemortalan jalan dan mengumpulkan massa. Dengan disampaikannya hal itu, mereka sudah paham cara melapor yang mesti ada terlapor, peristiwanya dan menghadirkan saksi - saksi.


Sementara, dalam arahannya Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto menyampaikan maklumat Kapolri Nomor: mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

"Pada point pertama, perlunya penegasan Pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Kapolres.


Selanjutnya, untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan pada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak pihak terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru.


Untuk itu, Kapolri mengeluarkan maklumat terkait Pilkada 2020 yakni, mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait Penangan Covid-19.


Wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.


Pengerahan pada massa setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan yang telah ditetapkan penyelenggara, serta setelah selesai kegiatan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera bubar dengan tertib tanpa harus arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.


"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat diatas, maka kami anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian sesuatu ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Muratara Alwi Roham menghimbau bagi para pegawai dilingkungan pemkab muratara dalam pelaksanaan pemilu nanti untuk tetap netral sesuai dengan UU apabila ada yang melanggar akan ada tindakan tegas


Ia juga berharap dalam pilkada nanti berjalan dan terlaksana dengan baik serta tidak terjadi hal yang tidak inginkan.



"Kami berharap kepada semua pihak baik instansi pemerintah maupun pihak hukum serta masyarakat untuk bersama-sama kita terapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," harapnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA