-->

IKLAN

IKLAN

Ketua Komisi II DPRD Muratara Dukung Rekrutmen TKS Secara Profesional dan Transparan

mediasinarmuratara
29 Mei 2021, 15:13 WIB Last Updated 2021-05-29T08:13:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muratara, dari fraksi partai PBB Hadi Subeno meminta Pemkab Muratara, meminta agar rekrutmen TKS dilakukan secara professional dan transparan.


Dia mengakui, pihaknya mendukung kebijakan Pemkab yang merumahkan TKS, dan akan dilakukan rekrutmen kembali secara transparan, professional dengan seleksi melalui tes. 


Selain itu, sesuai kebutuhan OPD agar menempatkan TKS yang mampu menjalankan tugas, yang dibutuhkan pada instansi terkait dan sudah mengabdi kepada pemerintah minimal 1 tahun.


"Kita dukung kebijakan pemerintah merumahkan TKS,lalu dilakukan rekrutmen kembali, dengan melalui Tes, jadi yang bekerja itu orang yang profesional,tidak malas,sudah mengabdi minimal 1 tahun" terang Subeno usai sidang koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Komisi ll dengan perwakilan TKS dan OPD, Kamis (27/5).


Dia menyebut, nama TKS selama ini telah berubah menjadi Pegawai Pemerintah Non PNS(P2NP) bukan lagi Tenaga Kerja Sukarela(TKS)


Sedangkan untuk rekrutmen kembali ini diambil 30 persen dari yang dirumahkan.


"Itu artinya berkisar dari 7 ratus sampai seribu orang,itupun di luar tenaga kesehatan, Pol PP, dan tenaga Guru" jelasnya.


Terkait gaji TKS 1 juta yang dibayar 750 perbulan dan mereka sudah dirumahkan dari bulan April, kami mintak kepada Pak Bupati untuk membayar selisih 250 tersebut,sesuai Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2020.


Mengenai selisih gaji TKS yang 250 ribu itu,kami mintak kepada Bupati untuk membayarnya, karena ini sudah keputusan Perda nomor 12 tahun 2020, pungkasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA