-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Tertibkan Aktivitas Penambangan Liar di Sungai Tiku

mediasinarmuratara
08 Juli 2021, 19:20 WIB Last Updated 2021-07-08T12:20:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

 


 
 

MURATARA MSM.COM-Polres Muratara menertibkan aktivitas penambangan liar di sepanjang aliran Sungai Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.


Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto kepada awak media membenarkan bahwa mereka telah menertibkan aktivitas tambang liar tersebut.

 

Menurutn Kapolres, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap akivitas yang meresahkan warga masyarakat itu. Sebab, sungai merupakan warisan yang mesti dijaga untuk dilestarikan untuk generasi mendatang.

 

Kapolres menegaskan, upaya penindakan merupakan langkah terakhir dari serangkaian tindakan sebelumnya. Sebelum dilakukan penindakan, ada sosialisasi, dialog dan pemanggilan terhadap sejumlah penambang.

 

“Ada 10 titik yang kami tertibkan. Mudah – mudahan sungai di wilayah kita bisa jernih lagi dan tidak tercemar” ujar Kapolres.

 

Dengan penertiban ini, Dia mengharapkan warga tidak lagi melakukan aktivitas yang merusak lingkungan. “Dompeng itu lebih banyak mudaratnya. Karena sungai menjadi keruh dan ekosistem terganggu” sambungnya.

 

Kapolres mengungkapkan, hasil dari penindakan aktivitas penambangan liar. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin genset, mesin keong dompeng, mesin sinso dan puluhan alat dulang.

 

Karena keterbatasan alat transportasi untuk membawa barang bukti. Sebagian barang bukti yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. (MJ)

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA