-->

IKLAN

IKLAN

Bongkar Rumah Tetangga. Dede Sleman Ditangkap Tim Beruang Satreskrim Muratara

mediasinarmuratara
06 Januari 2021, 18:36 WIB Last Updated 2021-01-06T11:36:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM-Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, berhasil menangkap Dede Sleman (24) warga RT.04 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Selasa (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.


Pelaku ditangkap di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) membongkar rumah tetangga sendiri. 


Tersangka ditangkap sesuai dengan LP/B- 61 /VI/2019/Sumsel/Mura/Sek.Rwi tanggal 23 Juni 2019 dengan korban Sujono (55) warga  RT.04 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Tersangka  terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.


Peristiwa terjadi Minggu (23/6/2020) sekitar pukul 01.00 wib. Dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak gembok pintu yang terpasang pada pintu rumah tersebut,l. Setelah masuk pelaku pun mengambil barang barang berharga yang ada di rumah tersebut.


Atas kejadian tersebut korban mengalami  kehilangan 1  buah kipas angin, satu buah TV LED 32 inch, satu buah receiver Parabola, dua buah Speaker dan dua stavol 1000 watt. Dengan kerugian materil ditafsir sekira Rp. 10 juta. kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.iK melalui Kasat Reskrime, AKP Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.


"Tersangka ditangkap dirumahnya oleh tim beruang Sat Reskrime Polres Muratara,"ucapnya.


Saat dilakukan proses penangkapan pelaku berusaha melarikan diri kemudian tim Opsnal melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.  Namun tersangka tetap melarikan diri.  Kemudian tim beruang sat reskrim Polres Muratara melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.


Setelah dilakukannya tindakan tegas terukur tersebut tersangka berhasil dilumpuhkan, kemudian Tim opsnal beruang Sat Reskrim Polres Muratara mengamankan barang bukti dan tersangka dan di bawa  ke Polres Muratara  untuk di proses secara Hukum yang berlaku. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA