-->

IKLAN

IKLAN

Catatan Akhir Tahun : Sepanjang Tahum 2020 Polres Muratara Tuntaskan 89 Persen Kasus 3C

mediasinarmuratara
01 Januari 2021, 08:41 WIB Last Updated 2021-01-01T01:45:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM–Sepanjang tahun 2020, Polres Muratara berhasil menyelesaikan 89 persen kasus Curas, Curat dan Curanmor.


Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto memaparkan, dari seluruh data Jumlah Tindak Pidana (JTP), yang berjumlah 52 perkara, berhasil diselesaikan atau Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) 46 perkara.  Dengan rincian Curat berjumlah 40 JTP dan 35 PTP, Curas berjumlah 9 JTP dan 8 PTP, sedangkan perkara Curanmor berjumlah 3 JTP dan 3 PTP.  Jadi jumlah total, 52 JTP dan 46 PTP.


Tidak itu saja, dalam kurun waktu tahun 2020, Polres Muratara juga berhasil  mengungkap 36 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut tersangka yang diamankan berjumlah 51 tersangka. Dan Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 402,5 butir ekstasi, 461,32 gram narkotika jenis shabu dan 49,8 gram narkotika jenis ganja.


Lebih lanjut dia menjelaskan untuk upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan, yakni upaya preventif seperti penyelidikan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan meningkatkan kegiatan operasional dilapangan.


“Represif penindakan sesuai dengan proses hukum terkait Penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya, Rabu (30/12).


Sementara untuk upaya pencegahan persuasive, pihak kepolisian mengajak atau mengimbau masyarakat melalui pemasangan spanduk, slogan ataupun stiker untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba.


Untuk membasmi tindak pidana narkoba, operasi gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ataupun keluar wilayah hukum jalan lintas Kabupaten Muratara.


“Kami berkerjasama atau melakukan koordinasi dengan aparat dinas Kabupaten Muratara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para kepala desa/dusun tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA