-->

IKLAN

IKLAN

Empat Anggota Polres Muratara Dipecat

mediasinarmuratara
06 Desember 2021, 15:18 WIB Last Updated 2021-12-06T08:18:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


MURATARA MSM.COM – Empat anggota Polres Musi Rawas Utara, diberhentikan dengan tidak hormat. 


Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), digelar Polres Muratara, Senin (6/12).


Empat anggota Porlres Muratara yang dipecat tersebut, yakni Brigpol Bayu Cucu, Briptu Yogie Pratama, dan Bripda MCH Thibry masing – masing tersandung kasus narkoba. 


Sementara, anggota Polres Muratara satunya lagi, yakni Bripda Arham Basyofi di pecat lantaran tidak disiplin. 


Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan upacara PTDH terhadap Empat anggota.


Tiga diantaranya tersandung kasus narkoba dan satu tidak disiplin.


“PTDH ini dilakukan, mengingat keempat anggota itu tidak bisa dibina. Dan juga menjadi contoh bagi anggota yang lain,” ujarnya.


Ia mengingatkan, kepada seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan narkoba. Dan juga harus disiplin.


“Ini agar menjadi contoh bagi anggota lain supaya tidak menyalahgunakan narkoba dan harus disiplin kerja,” ingatnya.


Ia menegaskan, apabila ada anggota tersandung kasus narkoba, pihaknya akan memberi tindakan tegas.


“Bagi anggota yang nakal dan tidak patuh aturan, akan kita tindak tegas,” tegasnya. (MJ

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA