-->

IKLAN

IKLAN

Tengah Asyik Di Kontrakan, Warga Mandi Angin Rawas Ilir Disergap Sat Reserse Narkoba

mediasinarmuratara
29 Januari 2022, 16:23 WIB Last Updated 2022-04-03T14:11:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM. COM-Karena tanpa hak menguasai narkotika jenis shabu, Andra (22) warga Kampung I Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinso  Sumsel ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Muratara.


Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kampung I Desa Mandi Angin, Kecamatan  Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumsel, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 21.00 wib. 


Tersangka diamankan sesuai dengan LP/A/ 09/I/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 25 Januari 2022..


Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti 41  paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu berat lk 17,54 gram.Dua buah timbangan digital warna hitam, dua buah kaleng pomade, dua ball plastik klip kosong dan satu buah tas warna merah. 


Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi menjelaskan penangkapan terjadi berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ilir.  Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya dilakukan  penangkapan terhadap pelaku yang berada Di kontrakan. 


Selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (**)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA