-->

IKLAN

IKLAN

Gelar Press Release Polres Muratara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

mediasinarmuratara
21 Juli 2022, 08:04 WIB Last Updated 2022-07-21T01:04:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Polres Muratara melakukan press release dan pemusnahan barang bukti narkoba dari pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Muratara


MURATARA MSM.COM – Polres Muratara, menggelar press release di aula Polres Muratara, atas pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Pores Muratara,  Rabu (20/7/2022).

 

Selain press release, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Sat Resnarkoba selama beberapa bulan terakhir.


BACA JUGA : 

Diikuti 14 Tim, Wabup Resmi Buka Kejuaraan Sepak Bola U-20 Piala Bupati Muratara

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SI.k didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson.SH menjelaskan, dari bulan Juli Satres Narkoba Polres Muratara berhasil mengungkap 5 kasus narkotika.


Pemusnahan barang bukti narkoba dari pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Muratara


 

Salah satunya, penangkapan pelaku SI (50), yang berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba, di jalan lintas sumatera. Tepatnya di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, dengan jumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka seberat 304 gram narkotika jenis shabu.

 

“Dari 304 gram narkotika yang diamankan, berarti Kita bisa menyelamatkan 3 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba” terang Kapolres.


BACA JUGA : 

Tujuh Tahun Buron, DPO Kasus Penembakan Ditangkap Di Muaro Jambi. Ini Kronologis Kejadiannya !

 

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Muratara, untuk tidak memakai narkoba.

 

“Karena narkoba itu musuh kita bersama, jangan sekali – kali mencoba. Kami tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat narkoba, akan Kami tangkap” tegas Kapolres.

 

Laporan : A.Majid

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA