-->

IKLAN

IKLAN

Raih Suara Terbanyak, Ruslan Terpilih Jadi Kades Remban Periode 2022-2028

mediasinarmuratara
23 September 2022, 11:54 WIB Last Updated 2022-09-23T04:54:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa Remban Kecamatan Rawas Ulu


MURATARA MSM.COM – Ruslan terpilih menjadi Kepala Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, untuk periode 2022 – 2028.

 

Ruslan berhasil mengungguli perolehan suara dari keempat calon kepala desa lainnya, dalam pemilihan Kepala Desa Remban. Total, ada 813 suara yang berhasil diperoleh Ruslan.

 

Terpilihnya Ruslan menjadi Kepala Desa Remban, setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa Remban, mengadakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, Kamis (22/09/2022) pada pukul 15.30 WIB.

 

Rapat pleno juga dihadiri perwakilan dari Kecamatan Rawas Ulu, Polres Muratara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Remban, para ketua KPPS dan anggota serta para saksi dari masing – masing calon Kepala Desa.

 

Ketua Panitia Pilkades Desa Remban Reza saat menyampaikan keputusan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, mengatakan bahwa hasil penghitungan suara akan diperjelas dan dikupas.

 

“Supaya tidak ada kesalahan, dalam penghitungan suara Pilkades di Desa Remban untuk kepala desa terpilih periode 2022-2028” ujarnya.

 

Hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara kepala Desa Remban yakni Romaria memperoleh 655 suara, Apriadi mendapatkan 169 suara, Hadi Sumantri dengan 212 suara.

 

Sementara, Markati memperoleh 113 suara, dan Ruslan memperoleh suara terbanyak dengan 813 suara.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi pemilihan Kepala Desa Remban, dimana Ruslan memperoleh suara terbanyak, dan terpilih menjadi kepala Desa Remban periode Periode 2022-2028.

 

Laporan : David

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA