-->

IKLAN

IKLAN

Bawa Shabu, Ditangkap Polisi Saat Naik Travel Menuju Jambi

mediasinarmuratara
29 Oktober 2022, 19:20 WIB Last Updated 2022-10-29T12:20:40Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Husnul Gorimah warga Dusun III Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun yang diamankan personil Polsek Rawas Ulu


 

MURATARA MSM.COM – Kecurigaan anggota Polsek Rawas Ulu, terhadap sebuah mobil travel berbuah manis.

 

Petugas yang sudah curiga sejak awal, akhirnya menghentikan laju mobil travel tersebut. Setelah digeledah, petugas mendapatkan seorang pria pembawa shabu.

 

Husnul Gorimah, pria berusia 26 tahun, beralamat di Dusun III Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun itu pun, tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti.


BACA JUGA : 

Unik dan Bertingkat Air Terjun Muaro Meredam di Tanjung Agung Bikin Tubuh Fresh

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Penangkapan itu bermula, saat personil Polsek Rawas Ulu sedang melakukan patroli, Jumat (28/10/2022) lalu. Saat itu sekitar pukul 01.30 WIB, melintas sebuah mobil dari arah Rupit menuju Jambi.

 

Mobil tersebut diketahui merupakan mobil travel. Tepat di jalan umum desa Lesung Batu, petugas menghentikan laju mobil travel itu.


BACA JUGA : 

Masih Bingung Dengan Lingkaran Bulat Putus di WA ? Ini Arti dan Cara Update WhatsApp

 

“Saat digeledah, personil mendapati seorang penumpang yang membawa shabu. Barang bukti disimpan dicelana” jelasnya.

 

Barang bukti shabu yang ditemukan seberat 0.65 gram. Pelaku dan barang bukti, diamankan ke Polsek Rawas Ulu.

 

“Kemudian, untuk proses perkaranya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara” jelasnya.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA