-->

IKLAN

IKLAN

Pria 45 Tahun Nekat Curi 130 Janjang Sawit Beruntung Aksinya Cepat Diketahui

mediasinarmuratara
16 Oktober 2022, 11:30 WIB Last Updated 2022-10-16T04:30:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Hendri, pelaku pencurian 130 janjang sawit milik PT Sumatera Sawit Lestari (SSL) berhasil diamankan beserta barang bukti


 

 

MURATARA MSM.COM – Lantaran ulahnya, mencuri 130 jenjang sawit milik PT Sumatera Sawit Lestari (SSL). Hendri, harus berurusan dengan pihak berwajib.

 

Pria 45 tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini, diamankan anggota Kapolsek Rawas Ilir, Jumat (14/10/2022) lalu.

 

Berawal dari aksinya mencuri sawit di blok C12C, C12D, C13A dan Divisi I PT SSL, Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir.


BACA JUGA : 

Bawaslu Muratara Gelar Tes CAT Seleksi Calon Panwascam, Ketua Bawaslu Provinsi Pastikan Tes Dilaksanakan Secara Transparan

 

Saat melakukan aksi pencurian, pelaku memanen langsung buah sawit dari pohon dengan menggunakan dodos dan gancu.

 

Pelakupun sempat membawa buah sawit hasil curian ke pinggir jalan kebun sawit PT SLL, dan ditumpuk menjadi beberapa bagian.

 

Beruntung, aksinya cepat diketahui. Sehingga, pelakupun berhasil diamankan pihak security perusahaan, sebelum akhirnya di serahkan ke Polsek Rawas Ilir.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rawas Ilir IPTU M. Abdul Karim, SH., MH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.


BACA JUGA : 

Meresahkan Masyarakat Pondok di Dusun 4 Karang Dapo Digerebek. Ini Bentuk Pondoknya !

 

Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya aksi pencurian kelapa sawit di PT SLL. Mendapatkan informasi itu, Kaposek Rawas Ilir memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Azuri Khadafi, SH beserta anggotanya meluncur ke TKP.

 

“Sesampaikan di TKP, ternyata pelaku telah diamankan pihak security perusahaan saat sedang melakukan aksi pencurian” terangnya.

 

Pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Posek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan.

 

Jurnalis : Muhayan

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA