-->

IKLAN

IKLAN

Pengedar Shabu Di Sungai Jernih Ditangkap Polisi Dibelakang Rumah

mediasinarmuratara
17 Desember 2022, 10:04 WIB Last Updated 2022-12-17T03:04:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka pengedar Shabu warga Dusun III Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit ditangkap Satres Narkoba Pores Muratara beserta barang bukti 13 paket shabu

 


 

MURATARA MSM.COM – Satres Narkoba Polres Muratara, berhasil mengamankan 13 paket Shabu, dari seorang pengedar di Dusun II Desa Sungai Jernih, kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

 

Belasan paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, diamankan dari tangan Rudi Hartono (38), seorang lelaki pengedar shabu warga Dusun III Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka pengedar Shabu, awalnya dari informasi masyarakat.


BACA JUGA : 

 

“Sebelumnya, Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Shabu” terangnya.  

 

Dari informasi yang diterima, Polisi melakukan penyelidikan. Saat Polisi datang, tersangka sedang berada belakang rumah. Melihat itu, Polisi langsung mendekati tersangka.

 

Setelah digeledah, Polisi menemukan barang bukti, yang disimpan tersangka di dalam tas selempang warna coklat.

 

“Tersangka ditangkap, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB. Di Dusun II Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit” imbuhnya.


BACA JUGA : 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa 13 paket shabu seberat 2, 86 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening.

 

Satu buah tas selempang warna coklat, yang digunakan tersangka untuk menyimpan paket shabu. Satu buah alat hisap, dan kotak minyak rambut dan satu buah kompor atau alat bakar shabu.

 

Polisi juga menemukan dua buah pipet plastik, satu buah pirek kaca, tiga buah plastik klip kosong, serta satu buah plastik bening.

 

Usai ditangkap, tersangka pengedar Shabu ini, dibawa ke Polres Muratara beserta barang bukti.

 

Jurnalis : Muhayan

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA