-->

IKLAN

IKLAN

Satu Pelaku Pencurian Di Desa Air Bening Ditangkap, Satu Lagi DPO

mediasinarmuratara
17 Desember 2022, 10:46 WIB Last Updated 2022-12-17T03:46:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Epan Widodo alias Ipan, satu dari dua pelaku pencurian rumah milik seorang petani di Dusun IV Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir

 

 


MURATARA MSM.COM – Epan Widodo alias Ipan (19), satu dari dua pelaku pencurian rumah milik seorang petani di Dusun IV Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diringkus Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir.

 

Sementara, rekannya Renaldi (25) kabur, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian di rumah seorang petani di Desa Air Bening.

 

Kedua pelaku mencuri dirumah Suparji (34), Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam aksinya, kedua pelaku dengan leluasa mengambil barang didalam rumah Suparji.


BACA JUGA : 

 

Ipan dan Renaldi berhasil menggasak barang – barang milik Suparji berupa satu unit sepeda motor dan satu buah handphone. Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mencuri uang tunai Suparji sekitar Rp. 1 juta rupiah.


Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengungkapkan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu bagian belakang.


BACA JUGA : 

 

“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel pintu di rumah korban di bagian belakang” terangnya. Setelah berhasil menggasak barang – barang milik korban, kedua pelaku keluar melalui pintu bagian belakang rumah korban.

 

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian yang menimpanya ke Polsek Rawas Ilir. Satu pelaku atas nama Epan Widodo alias Ipan akhirnya berhasil diamankan, Selasa (13/12/2022).

 

Sementara, satu pelaku lainnya atas nama Renaldi masih kabur, dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Jurnalis : A.Majid

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA