-->

IKLAN

IKLAN

Bawa Shabu, Pria di Muratara Distop Polisi di Jalan SP 5 Nibung

mediasinarmuratara
16 April 2023, 15:12 WIB Last Updated 2023-04-16T08:12:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka pengedar narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara


 

 

MURATARA MSM.COM – Polisi dari Team Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, berhasil mengamankan Sudarya (34), seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis Shabu.

 

Pria warga Sukasari Blok D Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung ini diamankan polisi pada Kamis (13/4/2023) lalu, saat melintas di jalan SP 5 Nibung.

 

Dia distop polisi saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra. Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan Shabu seberat 0,18 gram.


BACA JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Sebelumnya, personil Satres Narkoba Polres Muratara, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SP 5 Nibung, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis Shabu” terang AKP Darmanson.

 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan, dan mengetahui ciri – ciri laki – laki yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis Shabu.

 

Kemudian, pada sekitar pukul 11.00 WIB Kamis (13/4/2023), melintas seorang laki – laki yang mengendarai sepeda motor.


BACA JUGA : 

 

Polisi yang telah mengetahui ciri – ciri Sudarya, langsung menghentikan sepeda motornya.

 

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening, diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 0,18 gram.

 

“Barang bukti disimpan tersangka didalam celana” imbuh AKP Darmanson. Kepada polisi, kata AKP Darmanson, tersangka mengaku barang bukti itu miliknya.

 

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara, guna proses hukum yang berlaku” tukas AKP Darmanson.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA