-->

IKLAN

IKLAN

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pria Di Muratara Ini Ditangkap Saat Hendak Mengantar Shabu

mediasinarmuratara
06 April 2023, 11:12 WIB Last Updated 2023-04-06T04:15:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Pelaku yang berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara di belakang Masjid Kelurahan Pasar Surulangun


 

 

MURATARA MSM.COM – Penyamaran polisi dari Satres Narkoba Polres Muratara, yang berpura – pura menjadi pembeli, kembali berhasil mengamankan ratusan gram narkotika jenis Shabu.

 

Shabu seberat 101,72 gram, berhasil diamankan dari tangan Alesandro Del Piero warga Dusun 4, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

 

Pria pengangguran berusia 20 tahun ini, ditangkap di belakang masjid Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (5/4/2023).


BACA JUGA : 

 

Kasat Narkoba AKP Darmanson mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya transaksi jual beli shabu, yang kerap terjadi di Desa Surulangun.

 

Saat penangkapan itu, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku hendak mengantarkan shabu di sebuah mobil yang didalamnya berisikan anggota Satres Narkoba yang tengah menyamar jadi pembeli.


BACA JUGA : 

 

Tanpa rasa curiga, pelaku mendekati mobil tersebut. Polisi yang mengenali ciri – ciri pelaku, langsung melakukan penggeledahan. Pelaku tak bisa mengelak saat polisi menemukan shabu.

 

“Satu buah paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis Shabu, yang disimpan pelaku di dalam celana seberat 101, 72 gram. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara” jelasnya.

 

Jurnalis : A.Majid

baca berita lainnya di google news


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA