-->

IKLAN

IKLAN

Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

mediasinarmuratara
15 Juni 2025, 16:09 WIB Last Updated 2025-06-15T09:09:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjadi pembicara pada forum tematik Proses Investasi Insfrastruktur di Indonesia yang digelar dalam rangkaian ICI 2025


 

JAKARTA MSM.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menjadi pembicara pada forum tematik Proses Investasi Infrastruktur di Indonesia yang dalam digelar rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025). Dalam paparannya, ia menegaskan percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.

 

"Untuk menarik investor, ada dua kebijakan yang sudah dibuat pemerintah. Yang pertama dari sisi regulasi. Kita sudah ada regulasi di Undang-Undang Cipta Kerja dan juga PP 21 Tahun 2021. PP tersebut memberikan banyak kemudahan, baik untuk kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun untuk proyek strategis nasional," ungkap Suyus Windayana dalam acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center.

 

Ia menyampaikan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penyusunan RDTR di berbagai daerah. Targetnya, 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan yang diusahakan lainnya.

 

“Berdasarkan data, dari 350-an RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai sekitar 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum punya RDTR dan tidak terhubung OSS, hanya sekitar 20.000 pelayanan. Jadi, jika ada OSS, pelayanannya lebih cepat, bisa satu hari,” jelas Suyus Windayana.

 

Lebih lanjut, Dirjen Tata Ruang menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR, merupakan pintu awal dalam proses perizinan yang diusahakan. Oleh karena itu, percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas nasional.

 

Saat ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun, namun baru 352 yang terintegrasi dengan OSS. Guna mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama dengan Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS. “Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tentu lebih menarik bagi investor,” pungkas Suyus Windayana.

 

Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur. Menjadi pembicara dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM; Kementerian PU; Kementerian Kehutanan; dan KADIN.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA