![]() |
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjadi pembicara pada forum tematik Proses Investasi Insfrastruktur di Indonesia yang digelar dalam rangkaian ICI 2025 |
JAKARTA MSM.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus
Windayana, menjadi pembicara pada forum tematik Proses Investasi Infrastruktur
di Indonesia yang dalam digelar rangkaian International Conference on
Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025). Dalam paparannya, ia menegaskan
percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan
sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi
infrastruktur di Indonesia.
"Untuk
menarik investor, ada dua kebijakan yang sudah dibuat pemerintah. Yang pertama
dari sisi regulasi. Kita sudah ada regulasi di Undang-Undang Cipta Kerja dan
juga PP 21 Tahun 2021. PP tersebut memberikan banyak kemudahan, baik untuk
kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun untuk proyek strategis nasional,"
ungkap Suyus Windayana dalam acara yang berlangsung di Jakarta International
Convention Center.
Ia
menyampaikan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong penyusunan RDTR di berbagai
daerah. Targetnya, 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan,
dengan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. RDTR yang telah
terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap
kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan yang diusahakan lainnya.
“Berdasarkan
data, dari 350-an RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin
investasinya mencapai sekitar 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum
punya RDTR dan tidak terhubung OSS, hanya sekitar 20.000 pelayanan. Jadi, jika
ada OSS, pelayanannya lebih cepat, bisa satu hari,” jelas Suyus Windayana.
Lebih
lanjut, Dirjen Tata Ruang menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR, merupakan pintu awal dalam proses perizinan
yang diusahakan. Oleh karena itu, percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas
nasional.
Saat
ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun, namun baru 352 yang terintegrasi
dengan OSS. Guna mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah
menyiapkan Surat Edaran bersama dengan Kementerian Investasi agar seluruh
kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS.
“Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tentu lebih menarik bagi investor,”
pungkas Suyus Windayana.
Melalui
forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem
investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur.
Menjadi pembicara dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM;
Kementerian PU; Kementerian Kehutanan; dan KADIN.
baca berita lainnya di google news