![]() |
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan saat membuka kegiatan Monitoring dan evaluasi Kegiatan Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta |
JAKARTA MSM.COM – Dalam
Reforma Agraria, Penataan Aset dan Penataan Akses menjadi satu kesatuan penting
yang tak bisa dipisahkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan
Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta pada Kamis
(31/07/2025).
“Penataan
Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan
Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan
akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa
meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Wamen Ossy.
Terkait
implementasi Penataan Akses berupa pemberdayaan lahan, Wamen Ossy mengimbau
jajaran agar menerapkan model-model Penataan Akses yang sudah berjalan ke
daerah lainnya. Ia mengingatkan, untuk tetap menerapkan sesuai karakteristik
dan potensi tanah di masing-masing daerah.
“Terkait
Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu
adat, kemudian menghubungkannya dengan off-taker-nya, perusahaan. Seperti
halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira
siapa dulu off-taker-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba
dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat,
akhirnya bisa terselenggara,” jelas Wamen Ossy.
Senada
dengan Wamen Ossy, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya
Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penataan Akses memilih proses bisnis
Model Closed Loop. Model ini menekankan proses bisnis berkelanjutan dari hulu
ke hilir, dengan menerapkan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena
dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi,
sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan off-taker dalam kegiatan
akses reform, pada saat panen nanti harganya bisa terjun bebas dan merugikan
petani. Adanya off-taker menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke
tengkulak,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.
Sebagai
informasi, dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada
pencipta lagu Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang saat ini menjabat
sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.
Mereka
hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian
ATR/BPN, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi
seluruh Indonesia.
baca berita lainnya di google news