![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat koordinasi pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan |
BANJARBARU MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi
antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kementerian
ATR/BPN. Saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis
(31/07/2025), ia menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan dan
penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan daerah.
“Kami
memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan,
kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional,
dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” terang Menteri Nusron di
Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Keempat
tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini berjalan beriringan dengan fungsi
pemerintah daerah. Menteri Nusron menyebut, kebijakan pertanahan berlaku di
setiap kota dan kabupaten, sementara Reforma Agraria hanya relevan di kawasan
dengan ketimpangan penguasaan lahan. Untuk Pengadaan Tanah, umumnya terkait
proyek strategis nasional, yang tidak selalu ada di setiap daerah. Tata Ruang
pun memerlukan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang
kewenangan perizinan daerah.
"Kami
tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat
keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka
sertipikatnya pun pasti salah," tegas Menteri Nusron.
Situasi
di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan
suatu keharusan, seperti di Kalimantan Selatan. Tercatat, di Kalimantan Selatan
kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar
2,05 juta hektar, yang sebagian besarnya belum terpetakan dan belum
bersertikat.
Menteri
Nusron berharap, pemerintah daerah setempat bisa memperkuat koordinasi dalam
melengkapi pendaftaran bidang tanah. “Ini semua adalah PR bersama,” tutupnya.
Turut
hadir dalam Rakor, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat
dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan
Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. hadir sebagai peserta Rakor, Gubernur
serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.
baca berita lainnya di google news