| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para Aparat Penegak Hukum dalam rakor pencegahan dan penyelesaian pidana pertanahan tahun 2025 |
JAKARTA MSM.COM - Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para
aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu
narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.
“Kita
berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi
juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah
di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di
Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Dalam
berbagai hal, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap
keberadaan orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan.
Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya suatu
perkara, bukan sekedar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih
sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan
berorientasi pada dampak.
Di
hadapan Menteri ATR/Kepala BPN serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan
Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan
pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan
pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus
berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan
menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.
Menteri
Nusron juga mengapresiasi APH yang sudah ikut serta dalam upaya anggota mafia
tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus
berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah,
mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada
Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Menurutnya,
dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang
dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta
pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. "Jangan sampai Bapak/Ibu capek
mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang di dalam sendiri. Dan
bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah
penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur," pesan Menteri Nusron.
Rakor
Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini
diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan
Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi
Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam
kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para
narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait.
baca berita lainnya di google news