| Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan resmi menutup rakor pencegahan dan penyelesaian tindak pidana |
JAKARTA
MSM.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian
Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, 3–5
Desember 2025. Ia menilai kerja sama lintas lembaga melalui Satuan Tugas
(Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dalam
pemberantasan mafia tanah berjalan sangat baik.
“Alhamdulillah,
rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam anggota mafia
tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya
yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum,
dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia,”
ujarnya saat menutup Rakor di Jakarta, (05/12/2025).
Sebagai
tindak lanjut hasil Rakor, Wamen Ossy menyampaikan lima agenda strategi untuk
memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pertama,
penyusunan policy paper dan roadmap; kedua, penguatan kinerja Satgas; ketiga,
integrasi data dan percepatan digitalisasi; keempat, harmonisasi regulasi dan
penyusunan kebijakan baru; serta kelima, peningkatan profesionalisme,
kompetensi, dan integritas SDM.
Ia
menegaskan bahwa hasil Rakor ini harus diimplementasikan secara berkelanjutan.
“Saya meminta agar sekembalinya ke daerah masing-masing, segera terus membangun
dan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara aparat-aparat penegak hukum untuk
mencegah dan sekaligus menyelesaikan berbagai tindak pidana pertanahan,” kata
Wamen.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana
Pertanahan, Hendra Gunawan, melaporkan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
sepanjang tahun 2025 berhasil menyelesaikan 90 kasus dengan total 185
tersangka. Luas tanah yang menjadi objek perkara mencapai 143.153.628 meter
persegi, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai
Rp23,37 triliun. Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan
Satgas ke depan.
"Ini
merupakan suatu kerja sama yang luar biasa, Bapak Wamen dan para pejabat
sekalian. Kerja sama dari Kejaksaan Agung beserta seluruh jajarannya di
Indonesia, dari Polri dan seluruh jajarannya, serta dari Kantor Wilayah BPN
Provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini, dedikasi tersebut sudah terlihat jelas
dalam mewujudkan integritas dan sinergi yang luar biasa," ungkapnya.
Sebelum
penutupan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas
Tedjo Prijono, bersama Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah,
Brigjen. Pol. Yaved, menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan dan Laporan Rekomendasi
Kebijakan kepada Wamen ATR/Waka BPN.
Rakor
yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik
Pertanahan ini menampilkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN,
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia, serta sekitar 400 peserta
dari berbagai instansi strategis, antara lain Kementerian Hukum, Kejaksaan
Agung RI, Polri, Mahkamah Agung RI, Kemenko Polhukam, Komisi II DPR RI,
Kementerian Keuangan (DJKN), mitra strategis lainnya.
baca berita lainnya di google news