-->

IKLAN

IKLAN

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

mediasinarmuratara
21 Januari 2026, 16:44 WIB Last Updated 2026-01-21T09:44:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kementerian ATR/BPN mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

 

JAKARTA MSM.COMKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional. Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

 

“Kita sudah bersama-sama berusaha keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pencapaian pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang tahun 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah terus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi.

 

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Tidak hanya melalui PTSL, kinerja Kementerian ATR/BPN juga tercermin dari keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal seluas 600 hektare.

 

Capaian positif lainnya terlihat pada berbagai program sertipikasi tanah. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah sebanyak 2.394 sertipikat, non-sistematis sebanyak 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) yang mencapai 3.299 sertipikat.

 

Asnaedi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut didukung oleh perencanaan yang matang serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program. “Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang diukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi antara pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

 

Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada prioritas program tercatat sebesar 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

 

Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersatu dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya. “Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus di situ supaya di tahun 2026 ini mendapatkan lebih banyak kekuatan tambahan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah,” jelasnya.

 

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran seluruh Indonesia yang mengikuti secara berani.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA